FASENEWS.ID – Pada Jumat (6/12/2024) dini hari, Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kota Samarinda merampungkan proses rekapitulasi suara tingkat kota untuk Pilkada Samarinda 2024.
Rapat Pleno rekapitulasi suara yang dilaksanakan di Hotel Harris itu berakhir hingga dini hari pukul 04.00 WITA.
Hasil akhir, sesuai dengan rekapitulasi final, pasangan calon nomor urut 02, Andi Harun-Saefuddin Zuhri peroleh suara signifikan dibandingkan kotak kosong.
Hasil ini pun ditetapkan dalam penyampaian berita acara secara resmi oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat.
“Nomor urut 1 atau kolom kosong meraih suara sah sebanyak 41.301 suara. Sedangkan, pasangan calon nomor urut 2 (Andi Harun-Saefuddin Zuhri) memperoleh 306.392 suara sah,” kata Firman Hidayat.
Sementara untuk surat suara tidak sah ada 18.173 surat suara.
Kemudian untuk suara sah adalah 347.693 surat suara.
Diketahui, untuk Daftar Pemilih Tetap di Samarinda adalah 612.072 pemilih.
Disampaikan Firman Hidayat, meskipun diwarnai dengan beberapa kejadian saat digelarnya rapat pleno, hasil akhirnya berjalan baik.
Ia pun sampaikan dengan final rekapitulasi suara tingkat kota ini, maka hasil pemilihan di Pilkada Samarinda dinyatakan sah.
“Dengan ini, dinyatakan sah,” tutupnya. (adv)