Menu

Dark Mode
Pj Gubernur Turun Tangan, 106 Siswa SMAN 1 Mempawah yang Nyaris Gagal Kini Bisa Ikut SNBP Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

Advertorial

Gelar Sosper, Puji Setyowati Paparkan Lima Kunci Dalam Membangun Ketahanan Keluarga

badge-check


					Gelar Sosper, Puji Setyowati Paparkan Lima Kunci Dalam Membangun Ketahanan Keluarga Perbesar

SAMARINDA, Fasenews.id – Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosialisasi berlangsung di Perumahan Bumi Sempaja Samarinda Utara, Minggu (12/5/2024) sore dengan menghadirkan narasumber Akademisi yang juga Advokat Gabriel Gaja Tukan SH MHum Cla dan Akademisi Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah SH MH.

Politisi Partai Demokrat itu memaparkan lima kunci dalam membangun ketahanan keluarga menurut Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati.

Pertama menurut Puji yaitu meningkatkan nilai-nilai religius dalam keluarga, kemudian peningkatan pendidikan, kesehatan keluarga yang terjaga, ekonomi keluarga yang stabil, dan hubungan fungsional yang seimbang, serasi, selaras dan komunikatif antar keluarga dan lingkungan.

“Lima kunci dalam mempertahankan keluarga itu agar meminimalisir terjadinya perceraian yang berakibat buruk bagi anak,” terang Puji pada, Minggu (12/5/2024) sore.

Atas hal tersebut Puji menekankan agar Perda no 2 tahun 2022 ini dijadikan benteng dalam berumah tangga. Hal ini yang membuat dirinya tak pernah lelah dalam upaya memperkokoh ketahanan keluarga di bumi etam Kalimantan Tinur.

Ini dibuktikan rutinitas yang terus dilakukan dengan terus mensosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga. Terlebih berbagai persoalan keluarga di Kalimantan Timur yang cukup tinggi ini membuat para wakil rakyat di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) untuk membuat Perda ini.

“Alhamdulillah sudah berlaku sejak 9 Maret 2022 tahun lalu. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang kita khawatirkan di Kaltim dan Samarinda itu terjadi,” ungkap politisi Demokrat ini.

Puji mencontohkan seperti perkawinan saat ini banyak sekali terjadi perkawinan usia dini atau usia belum produktif.

“Kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi. Akibatnya karena pernikahan dilakukan oleh anak-anak yang masih belia dan muda, dampaknya sangat besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.

Atas hal itu puji meminta agar Perda ini bisa dijadikan sebagai benteng dalam berumah tangga.

(*)

Facebook Comments Box

Read More

Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

3 February 2025 - 09:42 WIB

Speedboat Cinta Putri Terbalik di Nunukan, 17 Korban Terlibat, 4 Masih Hilang

30 January 2025 - 05:19 WIB

Kampus Bisa Ikut Masuk ke Industri Tambang, Tokoh Pemuda Kaltim Bersuara! 

21 January 2025 - 12:43 WIB

Program Makan Bergizi Gratis di Samarinda Masih Belum Terlaksana, Orang Tua Siswa: Jangan Cuma Wacana Terus

18 January 2025 - 09:12 WIB

Program MBG Sudah Jalan di Pulau Jawa, Kaltim Masih Tertunda! Akademisi Beri Pesan Ini

17 January 2025 - 04:08 WIB

Trending on Samarinda