Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

News

Geger Video Syur Sesama Jenis, Dua Pemeran Prianya Berstatus Pelajar

badge-check


					Kolase ilustrasi LGBT/ Kolase oleh fasenews.id Perbesar

Kolase ilustrasi LGBT/ Kolase oleh fasenews.id

FASENEWS.ID – Publik dihebohkan dengan video syur sesama jenis yang mulai beredar di media sosial.

Video syur sesama jenis itu beredar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Yang bikin heboh lagi, pemeran video syur sesama jenis itu dilakukan oleh lelaki yang diduga berstatus pelajar.

Apa saja informasi terkait video syur sesama jenis ini? Tim redaksi Fasenews.id rangkum beberapa informasinya:

1. Durasi video lebih satu menit

Durasi video syur sesama jenis ini, lebih satu menit, tepatnya berdurasi 3 menit 24 detik.

Latar belakang dalam video itu, tampak ada tembok berwarna biru dan tampak meja dan kursi mirip seperti ruangan kelas.

Belum diketahui, apakah perekaman itu dilakukan benar-benar di ruang kelas atau pun tidak.

2. Penjelasan Polisi

Dilansir dari Detik.com, kepolisian sudah mempelajari munculnya video syur sesama jenis ini.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan Iptu Suhandi pun membenarkan adanya video syur sesama jenis itu.

Informasi terbaru, dua oknum pria dalam video syur sesama jenis sudah diperiksa kepolisian.

Video tersebut, diambil di wilayah Kuningan, Jawa Barat.

Sementara ini, kepolisian tak melakukan penahanan, karena pelaku masih di bawah umur.

“Tidak dilakukan penahanan,” katanya.

3. Dua oknum itu berstatus pelajar

Informasi lanjutan, kedua pria dalam video syur sesama jenis itu ternyata memang berstatus pelajar.

Keduanya, berpotensi dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Poin kasusnya adalah pebuatan berhubungan seks menyimpang terhadap anak di bawah umur.

Diketahui, dua oknum di video syur sesama jenis itu, satu orang adalah pelajar SMA dan satunya lagi adalah pelajar SMP. (as)

Facebook Comments Box

Read More

Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab!

6 February 2025 - 13:48 WIB

Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar!

5 February 2025 - 13:31 WIB

Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

4 February 2025 - 05:04 WIB

Siapa Saja yang Boleh Beli LPG 3 Kg? Berikut Kelompok Masyarakat yang Berhak! Tak Bisa Lagi Beli di Pengecer

3 February 2025 - 08:08 WIB

Puskepi Nilai Peraturan Ambigu, Sebut Alihkan Pengecer ke Pangkalan LPG Belum Jamin Kurangi Beban Subsidi

3 February 2025 - 07:44 WIB

Trending on News