Menu

Mode Gelap

News

Dugaan Aksi Teror Dengan Paket Berisi Kepala Babi Dialami Jurnalis Tempo

badge-check


					Paket berisi kepala babi yang terima di kantor Tempo (foto: istimewa) Perbesar

Paket berisi kepala babi yang terima di kantor Tempo (foto: istimewa)

Fasenews.id – Dugaan aksi teror dialami Jurnalis Tempo pada, Kamis (19/03/2025) dengan kiriman paket berisi kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam.

Paket tersebut ditujukan kepada ‘Cica’. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

“Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025,”beber Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat dalam keterangannya.

Cica kata dia, baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

“Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut. Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi,”ungkap Bagja Hidaya

“Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong,”sambungnya lagi.

Sementara itu Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.

(Fran)

Facebook Comments Box
Read More

Insiden Kapal Feri Tenggelam di Teluk Balikpapan, Sejumlah Korban Dievakuasi, Dua Orang Dikabarkan Masih Terjebak di Kapal

5 May 2025 - 10:01 WIB

Breaking News: Kapal Feri Tenggelam di Perairan Teluk Balikpapan

5 May 2025 - 09:45 WIB

Tambang Ilegal di Kawasan KHDKT, Deni Hakim Singgung Pengawasan Pusat dan Provinsi

11 April 2025 - 06:17 WIB

Kemenhut Turunkan Tim Gabungan, Buru Pelaku Tambang di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul

10 April 2025 - 07:58 WIB

Lahan Dicaplok Perusahaan Batubara, Poktan CAL Beri Waktu 7 Hari Untuk Penyelesaian Sengketa

10 April 2025 - 04:42 WIB

Trending on News