FASENEWS.ID, SAMARINDA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jaya Mualimin merespon terkait ratusan warga diduga alami keracunan makanan setelah menghadiri acara keagamaan di Kutai Kartanegara.
Kegiatan tersebut berlangsung dilaksanakan di Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Sabtu (14/9/2024) lalu.
Bahkan, berdasarkan pemberitaan media sebanyak dua warga yang menjadi korban keracunan massal, dan berujung pada meninggal dunia.
Melihat masalah tersebut, Jaya Mualimin meminta kepada Dinkes Kabupaten Kukar untuk cepat melakukan tindakan kesehatan.
“Saya juga kurang tahu terkait masalah ini, karena sampai saat ini belum ada laporan masuk di Dinkes Provinsi dari Dinkes Kukar,” katanya, Kamis (19/9/2024).
Dijelaskan bahwa, setidaknya Dinkes Kukar harus memberikan laporan kepada Dinkes Provinsi pada hari Senin 16 September kemarin, atas kasus tersebut.
“Terkait kematian akibat keracunan makanan ataupun wabah penyakit jenis lainya, seharusnya Dinkes Kukar harus segera laporkan ke Dinkes Provinsi, sekurang-kurangnya 1X24 jam, sehingga penanganannya cepat. Dan tim dari Dinkes Provinsi bisa turun untuk membantu. Kemudian, seharusnya pada hari Senin 16 September kemarin sudah dilaporkan ke Dinkes Provinsi,” lanjutnya.
Selain itu, dirinya juga mempertanyakan kepada Puskesmas setempat, sebab Dinkes Provinsi sudah memberikan bantuan alat kesehatan kepada Puskesmas yang ada di Provinsi Kaltim, termasuk Puskesmas di Kabupaten Kukar.
Tujuan dari alat kesehatan itu, kata dia, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lingkungan masyarakat, termasuk test food.
“Saya berharap para pihak Puskesmas yang sudah mendapatkan bantuan alat kesehatan harus melakukan survei, termasuk survei makanan catering. Kemudian, saya juga kurang tau ya, apakah makanan yang dikonsumsi oleh warga setempat itu, makan olahan sendiri atau ambil di tempat khusus catering. Dan sampai saat ini hal tersebut belum dapat laporan dari Dinkes Kukar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa, sebelum melakukan penanganan ke Rumah Sakit (RS) atas masalah tersebut, terlebih dahulu akan ditangani oleh pihak puskesmas. Sebab, puskesmas di bawah kewenangan Dinkes Kota dan Kabupaten.
“Sebelum ke RS, setidaknya pihak Puskesmas terlebih dahulu menanganinya, karena puskesmas itu, baik pengawasan maupun pembinaannya adalah di bawah kewenangan Dinkes Kukar, bukan Dinkes Provinsi, “ pungkasnya.
Sebagai informasi, dua warga Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, meninggal dunia setelah menjadi korban keracunan massal yang terjadi dalam sebuah acara keagamaan.
Korban meninggal terdiri dari H (51), warga Desa Sebulu Modern, dan R (55), warga Desa Sebulu Ulu.
Keduanya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa, 18 September 2024. (bon)