FASENEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengadakan acara konsolidasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2024.
Acara ini di gelar dengan tujuan untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan P3PD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Acara yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di tingkat provinsi, seperti Inspektorat Kaltim, Bappeda Kaltim, dan Diskominfo Kaltim. Para pemangku yang hadir, memiliki peran penting dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaan P3PD di daerah.
Konsolidasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) berlangsung di Hotel Fugo Samarinda dari tanggal 7 sampai 10 Oktober 2024, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi P3PD.
Selain itu, acara ini juga berfokus pada pengembangan tata kelola yang baik dan juga peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembagaan desa melalui pelatihan tatap muka.
Puguh Harjanto mengungkapkan harapannya, agar 840 desa yang ada di Kaltim dapat memberikan peran aktif untuk peningkatan infrastruktur serta keterbukaan akan informasi keuangan desa.
“Saya berharap di 840 desa yang ada di Kaltim, memiliki peran yang penting pada aspek keterpenuhan infrastruktur dan keterbukaan informasi keuangan,” ucapnya.
Setelah itu, Puguh Harjanto juga menyatakan bahwa kebijakan pemerintah provinsi Kaltim mengenai dengan tata kelola desa yang memiliki tujuan untuk mewujudkan masyarakat desa yang mandiri dan sejahtera. (adv)