Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Daerah

Dari Sabu Hingga Jamu, Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Samarinda

badge-check


					Foto : proses pemusnahan ribuan barang bukti dari berbagai perkara hukum oleh kejari samarinda/HO Perbesar

Foto : proses pemusnahan ribuan barang bukti dari berbagai perkara hukum oleh kejari samarinda/HO

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda gelar pemusnahan ribuan barang bukti dari berbagai perkara hukum pada, Kamis (19/12/2024).

Kegiatan itu berlangsung di pelataran kantor Kejari Samarinda di Jalan M. Yamin sebagai bagian dari proses penyelesaian kasus yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Iswan Noor, didampingi Kepala Seksi Intelijen, Bara Mantio Irsahara.

Pemusnahan ini merupakan langkah serius untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus menunjukkan transparansi dalam penegakan hukum.

Iswan Noor mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 169 kasus hukum.

Dari total tersebut, 145 kasus berkaitan dengan narkotika, sementara 24 lainnya merupakan tindak pidana umum.

Seluruh perkara ini telah mendapatkan putusan hukum tetap, baik dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, maupun Mahkamah Agung.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini sudah inkrah, jadi tidak ada yang bermasalah lagi secara hukum,” jelas Iswan.

Barang bukti yang dihancurkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:

– Sabu sebanyak 1.064 gram
– Ganja seberat 18,01 gram
– Pil ekstasi sebanyak 92 butir
– Senjata tajam sebanyak 9 buah
– Handphone sebanyak 70 unit
– Minuman keras dalam 209 botol dan 46 kaleng
– Jamu berbagai merek sebanyak 6.221 buah
– Barang lainnya berjumlah 462 buah

Kemudian, proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang bukti.

Narkotika seperti sabu, ganja, dan pil ekstasi dihancurkan dengan blender hingga larut dalam air.

Minuman keras dan jamu dituangkan hingga isinya tidak dapat dikonsumsi lagi.

Sementara itu, handphone dihancurkan menggunakan palu, sedangkan senjata tajam dipotong dengan alat gerinda.

Barang bukti lainnya, seperti dokumen atau benda mudah terbakar, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan pemusnahan ini adalah yang kelima dilakukan oleh Kejari Samarinda sepanjang tahun 2024.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan.

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara, tetapi juga menjadi bukti transparansi Kejaksaan dalam menyelesaikan proses hukum,” tutup Iswan Noor. (wan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ananda Emira Moeis: Penabrakan Jembatan Tak Sekedar Isu Infrastruktur Melainkan Juga Isu Stabilitas Ekonomi Masyarakat

12 March 2026 - 12:40 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

APPRI Kaltim: Proyek RDMP Balikpapan Jadi Tonggak Penting Kemandirian Energi Nasional

27 November 2025 - 11:41 WIB

Syarifudin Tangalindo Nahkoda Baru Himpunan Warga Buton Samarinda

22 November 2025 - 10:53 WIB

Pengamanan Demo Wajib Humanis

1 September 2025 - 11:20 WIB

Trending on Daerah