Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

News

Blak-blakan Diungkap Menteri, Ternyata Ini Tujuan Adanya Pagar Laut 30 Km di Tangerang! Sebut Reklamasi Alami 

badge-check


					Kolase foto Sakti Wahyu Trenggono dan Presiden Prabowo Subianto/ kolase oleh fasenews.id Perbesar

Kolase foto Sakti Wahyu Trenggono dan Presiden Prabowo Subianto/ kolase oleh fasenews.id

FASENEWS.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono blak-blakan soal dugannya untuk tujuan adanya pagar laut sepanjang 30 km di Laut Tangerang.

Hal ini ia katakan di depan awak media, dalam konferensi pers usai menghadap Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (23/1/2025), Sakti Wahyu Trenggono ungkap soal tujuan adanya pagar laut itu.

“Ini kan dilakukan proses pemagaran itu tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik. Jadi kalau ada, eh ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan.  Sedimentasinya ketahan,” jelasnya.

Sakti pun mengkonfirmasi bahwa pagar laut ini layaknya reklamasi alami.

“Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu. Jadi nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan. Dan jumlahnya itu sangat besar. Tadi saya laporkan kepada Bapak Presiden. Dari 30 hektar (km) itu, kira-kira sekitar 30 ribuan hektar kejadiannya. Kan itu sangat besar,” katanya.

“Nah di bawahnya ternyata menurut identifikasi dari Pak Menteri ATR/BPN itu sudah ada sertifikatnya, yang atas nama siapa saya tidak hafal ya. Teman-teman bisa cek sendiri,” lanjutnya lagi.

“Dan itu nanti tiba-tiba nongol tuh sertifikatnya tuh, kalau dia sudah berubah jadi daratan, itu nanti (keluar)  sertifikatnya. Tapi bagi kami itu tidak berlaku. Kenapa? karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada izin,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah untuk segera mencabut pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

Terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengambil tindakan tegas dengan menyegel pagar laut yang muncul di perairan Tangerang.

Instruksi agar pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut dibongkar disampaikan oleh Ketua MPR sekaligus Sekrestaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Muzani mengungkapkan bahwa instruksi pembongkaran pagar bambu sudah diberikan, setelah sebelumnya pagar tersebut disegel.

Dalam keterangannya, Muzani menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk penghapusan pagar laut itu.

“Sudah (diperintahkan untuk dibongkar). Beliau sudah setuju pagar laut. Sebelumnya pagar itu disegel, dan kini telah diperintahkan untuk dicabut,” kata Muzani pada Rabu (15/1/2025). (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

MUI Tegaskan Qurban Presiden melalui APBN Sah Secara Syar’i dan Bernilai Kemaslahatan Publik

28 May 2026 - 14:35 WITA

Trending on News