Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Politik

Berkas Calon Perseorangan Pilkada Bontang Basri – Chusnul Akhirnya Memenuhi Syarat

badge-check


					Basri Rase (kiri) bersama Chusnul Dhihin (kanan) bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang yang akan maju melalui jalur independen Perbesar

Basri Rase (kiri) bersama Chusnul Dhihin (kanan) bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bontang yang akan maju melalui jalur independen

BONTANG, Fasenews.id – Berkas Bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Bontang Basri Rase – Chusnul Dhinin akhirnya memenuhi syarat setelah berhasil menyelesaikan proses upload dan submit dokumen yang kurang dari sebelumnya di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Setelah mendapat akses Silon, tim pasangan calon keduanya berhasil mengunggah dokumen kurang dari waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang selama 2X24 jam.

Dengan demikian, Bapaslon ini dinyatakan lolos ketahap selanjutnya yaitu proses verifikasi administrasi oleh KPU Bontang.

“Sudah selesai, Mereka (Bapaslon Basri Rase – Chusnul Dhinin) lolos ketahap berikutnya untuk verifikasi administrasi,”kata Ozzie Osbourne Hannaiek sebagai Divisi Data dan Informasi KPU Bontang saat dikonfirmasi, Minggu 26 Mei 2024.

Diketahui proses verifikasi akan dilaksanakan hingga Rabu (29/5/2024). Verifikasi untuk mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen, apakah nama-nama pendukung yang tercantum di KTP sesuai dengan yang dilampirkan.

Dari waktu kurang dari sepekan ini, KPU optimis bisa menyelesaikan tahapan. KPU kata Ozzie Osbourne Hannaiek telah menyiapkan sekitar 10 orang yang akan dilibatkan.

Sebelumnya, keputusan membuka kembali SILON dilakukan KPU Kota Bontang, dilakukan melalui proses mediasi antara KPU dan Paslon Basri – Chusnul beberapa waktu lalu di kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), menemui kesepakatan dari KPU Provinsi, bahwa silon akan dibuka kembali dengan batas waktu 2×24 jam.

(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pimpin Konsolidasi Internal PDI Perjuangan Kaltim, Hasto Kristiyanto: Kembalikan Kalimantan Sebagai Paru-Paru Dunia

2 February 2026 - 10:24 WIB

PDI Perjuangan Kaltim Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

14 January 2026 - 11:38 WIB

Ananda Emira Moeis Menilai Rakernas PDI Perjuangan Jadi Momentum Konsolidasi, Refleksi Sejarah, dan Penegasan Sikap Politik

12 January 2026 - 15:57 WIB

Refleksi HUT PDI Perjuangan, Iswandi Sebut Partai Tetap Kokoh Usai Pemilu 2024

11 January 2026 - 15:42 WIB

HUT PDI ke-53 di Kaltim, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

11 January 2026 - 04:26 WIB

Trending on Politik