BONTANG, Fasenews.id – Berkas Bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Bontang Basri Rase – Chusnul Dhinin akhirnya memenuhi syarat setelah berhasil menyelesaikan proses upload dan submit dokumen yang kurang dari sebelumnya di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Setelah mendapat akses Silon, tim pasangan calon keduanya berhasil mengunggah dokumen kurang dari waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang selama 2X24 jam.
Dengan demikian, Bapaslon ini dinyatakan lolos ketahap selanjutnya yaitu proses verifikasi administrasi oleh KPU Bontang.
“Sudah selesai, Mereka (Bapaslon Basri Rase – Chusnul Dhinin) lolos ketahap berikutnya untuk verifikasi administrasi,”kata Ozzie Osbourne Hannaiek sebagai Divisi Data dan Informasi KPU Bontang saat dikonfirmasi, Minggu 26 Mei 2024.
Diketahui proses verifikasi akan dilaksanakan hingga Rabu (29/5/2024). Verifikasi untuk mengecek kebenaran dan keabsahan dokumen, apakah nama-nama pendukung yang tercantum di KTP sesuai dengan yang dilampirkan.
Dari waktu kurang dari sepekan ini, KPU optimis bisa menyelesaikan tahapan. KPU kata Ozzie Osbourne Hannaiek telah menyiapkan sekitar 10 orang yang akan dilibatkan.
Sebelumnya, keputusan membuka kembali SILON dilakukan KPU Kota Bontang, dilakukan melalui proses mediasi antara KPU dan Paslon Basri – Chusnul beberapa waktu lalu di kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), menemui kesepakatan dari KPU Provinsi, bahwa silon akan dibuka kembali dengan batas waktu 2×24 jam.
(*)