Menu

Mode Gelap

News

Berawal dari Viral Video Pemukulan, Kepala BPJN Kalbar Kini Dipantau KPK! Bakal Jadi Rafael Alun Jilid II? 

badge-check


					Kolase potret Dedy Mandarsyah. Lady Aurellia dan Sri Meilina/ fasenews.id Perbesar

Kolase potret Dedy Mandarsyah. Lady Aurellia dan Sri Meilina/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Nama Kepala BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah saat ini menjadi sorotan usai dirinya akan dianalisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal harta kekayaannya.

Nama Dedy Mandarsyah disorot karena beberapa hal. Pertama dimulai dari viral video pemukulan seorang dokter koas di Pelembang, dan kedua adalah adanya kejanggalan dalam harta kekayaan Kepala BPJN Kalbar itu.

Dedy Mandarsyah dilaporkan memiliki harta hingga Rp 9,4 Miliar.

Tim redaksi himpun duduk perkara awal hingga akhirnya nama Dedy Mandarsyah mencuat di beberapa pemberitaan

1. Viral Video Pemukulan Dokter Koas di Palembang 

Sebelumnya, nama Dedy Mandarsyah belumlah ramai muncul.

Peristiwa dimulai saat viralnya sebuah video pemukulan dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang bernama Muhammad Lutfi.

Video pemukulan Muhammad Luthfi ini pun beredar di media sosial.

Dari sana, perkembangan kemudian menyasar pada pihak-pihak yang terlibat pemukulan itu.

Yakni, mengarah pada nama Lady Aurellia Pramesti, Datuk dan ibu dari Lady, Sri Meilina.

Pemukulan ini ditenggarai bermula dari pihak Lady Aurellia yang tidak puas dengan jadwal piket akhir tahun di rumah sakit.

Pada akhirnya, Datuk, yang merupakan sopir dari keluarha Lady Aurellia melakukan pemukulan kepada Muhammad Lutfi.

2. Keluarga Lady Aurellia Kemudian Disorot 

Dari kejadian pemukulan itu, perkembangan kemudian mengarah pada keluarga dari Lady Aurellia.

Dari sanalah kemudian muncul nama Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah yang merupakan ayah Lady Aurellia.

Kondisi kemudian mengarah dan mirip seperti apa yang terjadi pada Rafael Alun Trisambodo yang juga tersangkut kasus usai kejadian anaknya melakukan penganiayaan.

Kini, Dedy Mandarsyah kemudian juga disiapkan untuk dilakukan analisis harta kekayaan oleh pihak Direktorat LHKPN KPK.

“Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis tersebut, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

3. Rincian Kekayaan Dedy Mandarsyah 

Menjabat sebagai Kepala BPJN Kalbar, dari LHKPN terbaru, Dedy Mandarsyah memiliki harta senilai Rp 9, 4 Miliar.

Ada beberapa kejanggalan dari harta kekayaan Dedy Mandarsyah ini. Selain soal jumlahnya yang signifikan untuk sekelas pegawai negeri, beberapa item dari LHKPN-nya pun dinilai aneh.

Seperti misalnya untuk rumah di Jakarta Selatan dengan harga Rp 200 juta.

Nominal ini dinilai tak wajar mengingat harga rumah di Jakarta Selatan sudah di angka Rp 400 jutaan ke atas.

Berikut rincian harta dan kekayaan yang termuat dalam LHKPN Dedy Mandarsyah

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta
– Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

B. Alat transportasi
– Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta

C. Harta bergerak Rp 830 juta

D. Surat berharga Rp 670,7 juta

E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869

(as)

Facebook Comments Box
Read More

HUT ke-52, KNPI Kaltim Gaungkan Persatuan Pemuda di Tengah Perpecahan

31 July 2025 - 09:42 WIB

Ratusan Guru Sekolah Rakyat Mundur, Mensos: Banyak yang Siap Mengganti

29 July 2025 - 14:23 WIB

Minta Kejelasan Soal Hauling Dijalur Umum, Koalisi Warga Muara Kate – Batu Kajang Ajukan Permohonan Informasi Publik ke Gubernur Kaltim

3 July 2025 - 11:53 WIB

Gol Semata Wayang Aufaa Antar SAMKOT Juara di Ajang Sukarno Cup-U13 PDI Perjuangan Kaltim

28 June 2025 - 11:06 WIB

Jadi Ajang Asah Bakat Usia Dini, Soekarno Cup U-13 PDI Perjuangan Kaltim Diharapakan Berkelanjutan

27 June 2025 - 19:58 WIB

Trending on News