Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

News

Badan Penerimaan Negara, Agenda Kementerian Baru Era Prabowo-Gibran! Bakal Urus Apa? 

badge-check


					Kolase foto Prabowo dan Sri Mulyani/ Kolase oleh Fasenews.id Perbesar

Kolase foto Prabowo dan Sri Mulyani/ Kolase oleh Fasenews.id

FASENEWS.ID – Di kabinet baru Prabowo – Gibran yang diperkirakan akan diketahui akhir Oktober 2024 mendatang, satu kementerian baru digadang-gadang bakal dibentuk.

Badan Penerimaan Negara itu, digadang akan berbentuk Kementerian Penerimaan Negara yang secara lembaga, dipisahkan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nantinya, beberapa fungsi Kementerian Keuangan, akan diambil alih oleh Kementerian Penerimaan Negara.

Fungsi-fungsi itu antara lain adalah soal urusan pajak, penerimaan negara bukan pajak, serta bea dan cukai, akan menjadi urusan dari Kementerian Penerimaan Negara, bukan lagi menjadi urusan utama dari Kemenkeu.

Pada awal Oktober 2024 lalu, adik Prabowo yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hasyim Djojohadikusumo sudah memberi sinyal akan kehadiran kementerian baru itu.

Hasyim Djojohadikusumo bahkan bilang, menterinya sudah ada.

“Menterinya sudah ada,” ucap Hasyim pada 7 Oktober di acara Diskusi Ekonomi di Menara Kadin Jakarta Selatan.

Adanya kementerian baru yang mengurusi soal pajak dan bea cukai ini, juga sudah masuk dalam Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dari agenda rancangan itu, diketahui bahwa Kementerian Penerimaan Negara itu bakal bertugas meningkatkan rasio pajak supaya APBN bisa menyediakan menyediakan ruang belanja yang memadai bagi pelaksanaan pembangunan.

Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini juga sudah mendapat respon dari berbagai kalangan.

Ada yang setuju, tetapi ada juga yang merasa, hadirnya kementerian baru ini juga akan menimbulkan masalah.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kebijakan Publik Indonesia Development Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro, dilansir dari Medcom, menyebut ada sisi positif dari kehadiran kementerian baru ini.

Yakni, soal adanya pemetaan baru soal keuangan negara yang bisa difokuskan melalui Kementerian Penerimaan Negara.

Riko Noviantoro merasa, saat ini masih ada potensi pendapatan negara yang bersifat abstract, sehingga jika ada kementerian baru yang fokus pada soal pajak dan bea cukai, dinilainya menjadi solusi untuk pemetaan yang lebih terdetail.

Meski demikian, di tengah munculnya agenda pembentukan kementerian baru ini, dikabarkan Menteri Keuangan saat ini, Sri Mulyani tidak setuju adanya pembentukan kementerian tersebut.

Ketika dirinya hadir di Kartanegara, kediaman Prabowo SUbianto beberapa hari lalu, kepada awak media, Sri Mulyani bahkan sampaikan belum ada rencana melebur Kemenkeu untuk dipisah hingga muncul Kementerian Pendapatan Negara itu.

“Nggak ada. Kemenkeu masih satu,” kata Sri Mulyani. (as)

Facebook Comments Box

Read More

Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab!

6 February 2025 - 13:48 WIB

Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar!

5 February 2025 - 13:31 WIB

Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

4 February 2025 - 05:04 WIB

Siapa Saja yang Boleh Beli LPG 3 Kg? Berikut Kelompok Masyarakat yang Berhak! Tak Bisa Lagi Beli di Pengecer

3 February 2025 - 08:08 WIB

Puskepi Nilai Peraturan Ambigu, Sebut Alihkan Pengecer ke Pangkalan LPG Belum Jamin Kurangi Beban Subsidi

3 February 2025 - 07:44 WIB

Trending on News