FASENEWS.CO, SAMARINDA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini yang diwakili oleh Pjs. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengukuhkan Pejabat Sementara (Pjs) untuk 6 Kabupaten Kota Se-Kaltim.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Odah Etam lingkungan Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu, (25/9/2024).
Pengukuhan dihadiri oleh para pejabat yang akan dikukuhkan dan instansi pemerintahan struktural tingkat Provinsi Kaltim maupun kabupaten kota yang terkait.
Diwakili oleh Akmal Malik dalam menyebutkan dan mengukuhkan nama-nama pejabat sementara yang akan mengisi 6 Kabupaten kota se-kalimantan Timur tersebut.
Pejabat sementara untuk wilayah Kabupaten Paser ialah Syirajudin, yang bertugas sebelumnya sebagai Assisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Kaltim.
Selanjutnya Sufian Agus yang menjadi Pjs. Kabupaten Berau, sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Prov. Kaltim.
Bambang Arwanto yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral kini ditunjuk sebagai Pjs. Bupati Kutai Kartanegara.
Muhammad Agus Hari Kesuma juga yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim kini ditunjuk sebagai Pjs. Bupati Kutai Timur.
Selanjutnya yang akan ditinjuk sebagai Pjs. Wali Kota Bontang adalah Munawar yang sebelumnya bertugas sebagai Kadis Pamong Praja Prov. Kaltim.
Yang terakhir adalah Ahmad Muzakkir yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Kaltim, kini ditunjuk sebagai Pjs. Wali Kota Balikpapan.
Saat tim redaksi menanyakan kapan mulainya tugas dari salah satu 6 Pjs tersebut, Sufian Agus menyampaikan bahwa tugas akan mereka laksanakan adalah sejak hari pelantikan.
“Kami sudah mulai bertugas, karena saya besok akan mengawal kedatangan Pak Jokowi untuk kunjungan,” ucap Sufian Agus. (as)