Fasenews – Tambahan pendanaan Rp 29,8 Triliun diusulkan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat rapat dengan Komisi II DPR RI.
Usulan tambahan pendanaan itu disampaikan Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Raja Juli Antoni, ketika hadir di rapat yang digelar pada Senin (10/6/2024).
Usulan tambahan pendanaan ini, disebutnya sudah dikalkukasi sesuai dengan kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan.
“Selanjutnya pada 7 Juni 2024, kami mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2025 dalam pertemuan pihak tersebut kami mencatat beberapa kebutuhan anggaran yang belum terselesaikan dalam pagu indikatif 2025 dengan total Rp 29,8 triliun,” ucap Raja Juli Antoni.
“Kenaikan ini merupakan konsekuensi tahap pengelolaan barang milik negara (BMN) yang akan diserahkan oleh PUPR kepada OIKN, serta melanjutkan pembangunan ekosistem yang baik,” lanjutnya lagi.
Meski meminta adanya penambahan pendanaan, Raja Juli Antoni, menyebut bahwa angka yang ia sampaikan hanyalah usulan,
“Tadi kami usulkan Rp 29 triliun, apakah diterima atau tidak, atau sebagian digeser ke kementerian lain, itu nanti bahan diskusi. Jadi kebutuhan real ketika ada serah terima BMN maka kita punya tanggung jawab untuk mengelola dengan baik,” tuturnya.
Ia menjelaskan, selama ini anggaran pembangunan di IKN diserahkan ke Kementerian PUPR. Namu, nantinya gedung-gedung yang sudah dibangun akan diserahkan kepada OIKN untuk dikelola dengan baik.
Selain kebutuhan sumber daya manusia (SDM), ia menyebut OIKN juga membutuhkan dana. Raja menyebut uang itu akan dipakai merawat gedung-gedung di IKN.
“Selama ini anggaran pembangunan itu ada di PUPR. Ketika nanti diserahkan kepada OIKN, kapasitas OIKN mengelola gedung ditingkatkan, baik SDM, kedua juga perlu ada ketersediaan anggaran. Sehingga bangunan yang sudah cantik, yang sudah indah, itu bisa dirawat dengan baik,” katanya.
Berikut rincian kegiatan penambahaan pendanaan yang diusulkan Badan Otorita saat rapat dengan Komisi II DPR RI:
1. Pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan dari Kementerian PUPR ke OIKN
2. Pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025 dan seterusnya.
3. Penyediaan teknologi kota pintar (as)