Fasenews – Target pembangunan Teras Samarinda Tahap I yang berlokasi di depan Kantor Gubenur Kaltim Jalan Gajah Mada ditarget kelar paling lambat Juli 2024 ini.
Hingga kini, pembangunan Teras Samarinda tahap I itu, masih terus dikerjakan pihak kontraktor.
Pengamatan awak redaksi, sepanjang jalan di lokasi Teras Samarinda Tahap I itu masihlah tertutupi seng.
Dalam konferensi pers pada pertengahan Mei 2024 lalu, Andi Harun Wali Kota Samarinda akui sudah mewanti-wanti pihak yang bertanggung jawab untuk bisa segera menyelesaikan pembangunan Teras Samarinda Tahap I itu.
“Kami sudah memberikan masa perpanjangan waktu hingga tiga kali, dan ini akan menjadi perpanjangan terakhir. Tidak bisa tidak, dalam waktu dua bulan lagi, pekerjaan harus selesai,” kata Andi Harun.
Perihal ketika selesai nanti, diharapkan Teras Samarinda Tahap I ini akan menjadi ikon Kota Tepian bagi para pendatang yang akan masuk ke Samarinda. Sekaligus juga menjadi ciri khas bagi warga kota.
Seiring dengan pembangunan, timbul pula pertanyaan dari beberapa warga soal Teras Samarinda ini. Sebut saja soal penampakan dan fungsi utama Teras Samarinda, hingga bagaimana dan di mana lokasi parkir untuk kendaraan warga akan ditempatkan.
Mengingat sebelum adanya pembangunan Teras Samarinda itu, beberapa badan jalan kerap digunakan untuk bisa digunakan sebagai lokasi parkir.
Salah satunya adalah Dhevi, warga asal Balikpapan yang bekerja di Kota Samarinda.
Ia harap, dengan selesainya Teras Samarinda Tahap I ini, juga dibekali dengan lokasi parkir yang mumpuni.
“Ya, kami juga ingin tahu di mana letak lahan parkir nanti. Warga harap ada lahan yang luas di sekitar itu untuk kendaraan parkir roda dua atau pun roda empat,” ucapnya kepada tim redaksi Fasenews, Minggu (2/6/2024).
Sementara itu, dilansir dari prokal, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Didi Zulyani mengatakan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan lahan parkir di Teras Samarinda.
Sehingga ia tidak mengetahui lahan mana yang akan digunakan untuk pengunjung, jika Teras Samarida tahap I akan dibuka.
“Yang saya tahu, dipinggir jalan itu tidak boleh lagi ada yang parkir,” ujar Didi, Kamis (30/5).
Sehingga ia menduga nantinya parkir pengunjung akan diarahkan ke samping Kantor Gubernur, Jalan Semeru atau di Jalan Gunung Merapi.
Namun untuk pengelolaannya memang belum bisa dipastikan, sebab hingga saat belum ada arahan kepada pihaknya. Sebab yang ia ketahui, jika lahan tersebut milik pemerintah, seharusnya masyarakat tidak dipungut biaya. Atas hal ini, ia pun tak bisa memberikan banyak komentar untuk pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Dari kami sebenarnya berharap bisa diajak dalam pembahasan, karena kami juga tidak paham nanti akan diarahkan kemana,” ungkapnya. (as)