Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Sambangi Balikpapan, Romadhony Sosialisasi Perda Penyelengaraan Bantuan Hukum

badge-check


					Sambangi Balikpapan, Romadhony Sosialisasi Perda Penyelengaraan Bantuan Hukum Perbesar

BALIKPAPAN , Fasenews.id – Anggota DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Perda ini berdasarkan turunan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Sosialisasi berlangsung pada 12 Mei 2024 di Jalan Gunung Satu Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan.

Doni menjelaskan, dengan adanya Perda tersebut, orang atau kelompok orang miskin bisa mendapatkan fasilitas bantuan hukum dari pemerintah.

“Bantuan hukum ini dapat diakses secara gratis oleh masyarakat,”ungkapnya.

Ia lanjutkan, dalam Perda, mengatur asas bantuan hukum yang diberikan, meliputi keadilan, persamaan kedudukan dalam hukum, perlindungan HAM, keterbukaan, efisiensi.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Doni ini bilang untuk mengakses itu masyarakat bisa membuktikan dengan Kartu Keluarga Miskin atau Surat Keterangan Miskin dari Lurah/Kepala Desa atau pejabat setingkat.

Dalam teknisnya, masyarakat miskin yang menerima bantuan hukum dari pemerintah ini akan mendapatkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

“Pendampingan itu meliput masalah hukum keperdataan, pidana, tata usaha negara baik Litigasi maupun Nonlitigasi, “kata Dony.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial