SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan penolakannya terhadap rencana pemangkasan anggaran Dinas Perikanan sebesar Rp1,784 miliar dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Sikap tersebut diambil untuk memastikan program-program yang bersentuhan langsung dengan nelayan dan pembudidaya ikan tidak menjadi korban efisiensi anggaran.
Penolakan itu disampaikan di tengah capaian kinerja Dinas Perikanan yang dinilai cukup positif. Hingga triwulan II 2026, realisasi kinerja organisasi telah mencapai 47,5 persen, dengan serapan anggaran sebesar 42 persen.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan APBD bukan terletak pada besarnya nilai anggaran, melainkan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Prinsip APBD ini bukan masalah besar atau kecilnya anggaran. Untuk apa anggaran besar jika tidak bermanfaat bagi masyarakat? Lebih baik anggarannya tidak terlalu besar tetapi memberikan manfaat nyata,”ujarnya di DPRD Samarinda, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI, Dinas Perikanan semula mengusulkan anggaran sebesar Rp14,708 miliar untuk tahun 2027. Namun setelah pembahasan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), pagu tersebut berkurang menjadi Rp12,923 miliar.
Komisi II pun menjadwalkan pemanggilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna meminta penjelasan terkait dasar kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.
Iswandi menegaskan, apabila pengurangan anggaran ternyata menyasar program bantuan yang berdampak langsung kepada masyarakat, DPRD akan meminta pertanggungjawaban atas kebijakan tersebut.
“Jika anggaran yang dikurangi memang langsung bersentuhan dengan masyarakat, kami akan mempertanyakan dasar kebijakan TAPD. Dinas juga harus menyiapkan argumentasi yang kuat untuk mempertahankan program-program itu,” tegasnya.
Sebagai bahan penguatan, Komisi II meminta Dinas Perikanan menyajikan evaluasi dua tahun terakhir mengenai dampak bantuan pemerintah terhadap peningkatan omzet dan kesejahteraan pelaku usaha perikanan.
“Datanya harus jelas, bagaimana kondisi omzet sebelum dan sesudah menerima bantuan. Kalau terbukti mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, program ini layak dipertahankan bahkan diperkuat,” katanya.
Selain membahas anggaran, DPRD juga menyoroti potensi optimalisasi gudang beku (cold storage) yang baru dibangun di kawasan Samarinda Seberang. Fasilitas tersebut dinilai tidak hanya mampu menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Saat ini, target PAD sektor perikanan ditetapkan sebesar Rp600 juta. Pada triwulan pertama 2026, realisasinya bahkan telah melampaui target hingga 200 persen.
“Cold storage ini bukan hanya menjadi sumber PAD baru, tetapi juga membantu nelayan menyimpan hasil tangkapannya agar tidak cepat rusak. Dampaknya menguntungkan masyarakat sekaligus pemerintah daerah,” jelas Iswandi.
Komisi II juga mengusulkan agar pengelola menyediakan ruang khusus bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), terutama industri pengolahan hasil perikanan seperti produsen amplang yang membutuhkan fasilitas penyimpanan bahan baku.
“Kami ingin ada ruang bagi pelaku UMK agar mereka juga memperoleh manfaat dari keberadaan fasilitas ini. Penyimpanan bahan baku yang baik akan menjaga kualitas produk mereka,” ujarnya.
Pengawasan terhadap pembahasan anggaran 2027, lanjut Iswandi, dilakukan sebagai langkah antisipatif agar program-program strategis tidak hilang akibat kebijakan efisiensi. DPRD berkaca pada pengalaman sebelumnya ketika anggaran pemberdayaan UMK di organisasi perangkat daerah lain justru dihapus.
“Belajar dari temuan kami sebelumnya, ada anggaran untuk UMK yang bahkan dinolkan. Kami tidak ingin kejadian serupa terulang di Dinas Perikanan, apalagi jika yang dipangkas justru program yang menyangkut langsung kehidupan para nelayan,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)











