Menu

Dark Mode
Terowongan Selili Hampir Rampung, DPRD Samarinda Agendakan Tinjau Lokasi Sebelum Dibuka Tambang Ilegal di Kawasan KHDKT, Deni Hakim Singgung Pengawasan Pusat dan Provinsi “Si Pesut” Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Tepian Deni Hakim Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Pagi Romadhony Dorong Pemkot Tingkatkan Pengembangan Keterampilan Anak Muda Tanggapan Dewan Soal Maraknya Pengemis dan Pengamen di Kota Tepian

Daerah

Terowongan Selili Hampir Rampung, DPRD Samarinda Agendakan Tinjau Lokasi Sebelum Dibuka

badge-check


					Proyek Pembangunan terowongan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap, Samarinda. (Foto : Ist) Perbesar

Proyek Pembangunan terowongan Jalan Sultan Alimuddin-Kakap, Samarinda. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Proyek Terowongan Selili di Samarinda Ilir, yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dengan Jalan Kakap, hampir rampung dan memasuki tahap akhir pembangunan. Terowongan sepanjang 700 meter ini dibangun dengan skema Multi Years Contract senilai Rp 395 miliar dan ditargetkan selesai tahun ini.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menekankan bahwa percepatan operasional terowongan sangat penting untuk mengatasi kemacetan di sekitar Gunung Mangga. Namun, dirinya juga mengingatkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama sebelum terowongan ini dibuka untuk umum.

Andriansyah menyampaikan bahwa DPRD Samarinda berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan infrastruktur ini benar-benar layak digunakan.

“Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan sebelum terowongan dibuka. Kami sedang menyusun jadwal sidak untuk meninjau langsung kondisi konstruksi dan memastikan standar keselamatan sudah terpenuhi,” jelasnya.

Dengan progres pembangunan yang telah mencapai 90 persen, proyek ini kini memasuki tahap akhir. Setelah konstruksi selesai, akan dilakukan uji coba yang melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta para ahli konstruksi guna memastikan kelayakan terowongan sebelum difungsikan.

Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti proses perizinan, yang sering menjadi tantangan dalam proyek infrastruktur besar.

Menurutnya, persetujuan dari BBPJN dapat memakan waktu hingga dua bulan, karena harus melalui berbagai tahapan uji kelayakan.

Meskipun proyek ini mendekati tahap akhir, DPRD menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam aspek keamanan. Saat ini, proyek yang digagas oleh Pemkot Samarinda tersebut tinggal menyisakan tahap pengecoran dan penyempurnaan akhir.

“Kami ingin memastikan semuanya benar-benar siap sebelum dioperasikan. Harapan kami, proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Samarinda,” pungkasnya.

 

(MR)

Facebook Comments Box

Read More

Tambang Ilegal di Kawasan KHDKT, Deni Hakim Singgung Pengawasan Pusat dan Provinsi

11 April 2025 - 06:17 WIB

“Si Pesut” Solusi Pengelolaan Sampah di Kota Tepian

11 April 2025 - 04:17 WIB

Deni Hakim Dorong Percepatan Penyelesaian Revitalisasi Pasar Pagi

11 April 2025 - 04:09 WIB

Romadhony Dorong Pemkot Tingkatkan Pengembangan Keterampilan Anak Muda

10 April 2025 - 10:55 WIB

Tanggapan Dewan Soal Maraknya Pengemis dan Pengamen di Kota Tepian

10 April 2025 - 10:50 WIB

Trending on Daerah