Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

WNA Tiongkok Minta Maaf Usai Video Paspor Viral, Imigrasi Tetap Lakukan Pemeriksaan

badge-check


					Kolase Foto, WNA asal Tiongkok diduga sogok imigrasi Bandara Soekarno-Hatta/ Foto: FASENEWS.ID Perbesar

Kolase Foto, WNA asal Tiongkok diduga sogok imigrasi Bandara Soekarno-Hatta/ Foto: FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Sebuah video beredar di sosial media memperlihatkan seorang wisatawan berkewarganegaraan Tiongkok mengunggah sebuah video yang membuat warganet Indonesia gempar.

WNA asal Tiongkok itu mengunggah video yang menunjukkan dirinya menyelipkan uang sebesar Rp500.000 ke dalam paspor saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah video tersebut viral dan wisatawan tersebut mendapat pencekalan di semua Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), WNA tersebut menyampaikan permintaan maaf dan mengklarifikasi tindakannya itu.

Dalam video yang beredar di tiktok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025), WNA tersebut menjelaskan bahwa uang tersebut sebenarnya adalah biaya untuk visa, dan tidak ada tindakan ilegal yang terjadi.

“Uang Rp.500.000 dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, berikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal,” ungkap wisatawan Tiongkok tersebut dalam sebuah video.

WNA tersebut juga menyatakan bahwa video yang dipostingnya mungkin menimbulkan kesalahpahaman dan kekeliruan, sehingga ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia.

“Tapi video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalapahaman dan kekeliruan. Atas hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf,” tambahnya lagi.

Ia juga menegaskan bahwa konten video tersebut hanya rekaman kehidupan sehari-hari dan bukan postingan berbahaya dengan tujuan tertentu.

Selain itu, ia menyatakan kesediaannya untuk membantu proses penyelidikan dan melakukan tindakan perbaikan.

“Video hanya rekaman kehidupan, bukan postingan yang berbahaya untuk mencapai tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini dan mengambil tindakan perbaikan, terima kasih,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya telah melihat video permintaan maaf dan klarifikasi tersebut.

Namun, Agus Andrianto menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti tujuan dari pembuatan konten tersebut dan meminta klarifikasi lebih lanjut, meskipun wisatawan tersebut sudah membuat video permintaan maaf.

Agus Andrianto juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mendalami apakah pola serupa pernah dilakukan di negara lain, dan jika semua hanya karangan, hal tersebut dianggap sebagai penghinaan bagi negara.

“Nanti lihat klarifikasi setelah yang bersangkutan. Kalau benar yang bersangkutan juga buat video terkait Anggota Lantas Polri, kita juga akan dalami kebenaran informasi perlakuan yang bersangkutan di negara lain dengan pola yang sama (bila semua hanya karangan, kan penghinaan bagi negara),” ujar Agus Andrianto yang dikutip melalui Kompas.com.

Sementara itu, Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya melacak keberadaan wisatawan tersebut untuk mendapatkan penjelasan terkait motif di balik pembuatan video yang dianggap menggiring opini publik seolah-olah terjadi pungutan liar.

“Kalau memang video yang viral tidak benar dan beritikad kooperatif meluruskan video palsu yang telah dibuat, silakan klarifikasi langsung dengan datang ke kantor Imigrasi terdekat,” tegasnya yang dikutip dari Detik.com.

Tidak hanya itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga akan memeriksa wisatawan asal Tiongkok tersebut terkait dugaan pelanggaran keimigrasian yang lain. (daf)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah