FASENEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, akan melaporkan perkembangan kebijakan terkait kegiatan sekolah selama bulan Ramadan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama sejumlah menteri pada hari ini, Jumat (17/1/2025).
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan yang dirancang bukanlah libur penuh selama bulan Ramadan, melainkan penyesuaian pembelajaran yang disesuaikan dengan suasana bulan suci.
“Kami akan melaporkan kebijakan ini kepada Presiden, termasuk perkembangan hasil pembahasan lintas kementerian. Fokusnya adalah menciptakan pembelajaran yang relevan dengan momen Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini telah melalui diskusi menyeluruh dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenko PMK, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Seluruh pihak yang terlibat telah menyepakati kerangka kebijakan ini, yang kemudian akan dituangkan dalam surat edaran bersama.
“Surat edaran bersama sedang kami finalisasi. Harapannya, kebijakan ini dapat berjalan lancar dan segera diterapkan sesuai jadwal,” tambahnya.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memprioritaskan aspek pendidikan formal, tetapi juga menyesuaikan dengan kebutuhan spiritual siswa selama Ramadan. Program pembelajaran selama bulan suci ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi siswa untuk memperkuat nilai agama dan pendidikan karakter.
“Sekolah akan tetap berjalan, tetapi metode pembelajarannya lebih fleksibel dan menyesuaikan dengan suasana Ramadan. Kami ingin memastikan siswa tetap belajar tanpa mengabaikan esensi bulan suci ini,” ujarnya.
Dalam rapat bersama Presiden Prabowo, Abdul Mu’ti akan menyampaikan seluruh poin kebijakan yang telah dibahas lintas kementerian.
Ia juga berharap masukan dari Presiden dapat menyempurnakan kebijakan tersebut sebelum diterapkan.
“Laporan ini adalah langkah penting agar kebijakan ini mendapat arahan lebih lanjut dari Presiden. Kami ingin memastikan setiap aspek kebijakan telah terkoordinasi dengan baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti menyebut bahwa keputusan terkait kegiatan sekolah selama Ramadan telah dirumuskan dalam rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa malam, 14 Januari 2025.
Surat edaran resmi yang memuat detail pelaksanaan akan segera diterbitkan dalam waktu dekat. (as)