FASENEWS.ID – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita berusia dua tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur, tengah menarik perhatian publik.
Dugaan terungkap setelah sang ibu, SB (28), merasa curiga saat memandikan anaknya dan menemukan kejanggalan yang mencurigakan.
Seorang bapak kos diduga terlibat dalam kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Korban diketahui adalah anak dari penghuni salah satu kamar kos milik pelaku.
Namun, hingga saat ini, identitas pelaku dan lokasi kos yang dimaksud masih belum terungkap.
Ibu korban membagikan bukti-bukti pelecehan yang menimpa putrinya tersebut melalui akun Instagram @korbanorangbiadap.
Sebagai mana yang tertulis di akun tersebut, ibu korban mengaku sebagai pendatang yang ikut suaminya merantau di Balikpapan untuk bekerja.
Mereka memiliki anak kecil dan tinggal pada sebuah kos-kosan di Balikpapan.
Tak disangka, ternyata, anak mereka justru menjadi korban kekerasan seksual.
Sang ibu membagikan sebuah video yang memperlihatkan pengakuan sang anak, yang mengeluh merasa sakit pada area kemaluannya.
Dalam video yang diunggah di Instagram, sang ibu menanyakan pada anaknya siapa yang memegang bagian tubuh tersebut.
“Pakde,” jawab si anak.
Sang ibu juga membagikan foto yang menunjukkan kemerahan pada langit-langit mulut anaknya, yang gejalanya mirip dengan tanda-tanda kekerasan seksual.
Menurut pengakuan ibu korban, keluarga terduga pelaku telah mengancamnya dan berencana untuk melaporkan balik dirinya.
Sang ibu sengaja memviralkan kasus ini karena sebagai pendatang, mereka hanya sementara tinggal di daerah tersebut.
Sementara kontrak kerja suaminya akan segera berakhir, namun kasus anaknya masih terus berlangsung.
Ia juga merasa terancam oleh ancaman laporan balik yang dilayangkan oleh terduga pelaku dan keluarganya.
Dalam sebuah pengakuan di Instagram Story, ia menyebutkan bahwa kasus ini kini sedang dalam proses asesmen oleh UPTD dan Renata Polda.
Usai lalui serangkaian pemeriksaan medis, diketahui sang anak mengalami perlakuan yang mengarah pada tindakan pelecehan asusila.
Menyadari anaknya menjadi korban, keluarga memutuskan pindah dari kos tersebut demi melindungi mental dan keamanan sang anak.
Namun, meskipun telah pindah ke kawasan lain, mereka kerap menerima intimidasi dari terduga pelaku.
Merasa tidak aman, keluarga korban kembali memutuskan untuk pindah ke tempat lain yang lebih sulit diakses.
Ibu korban mengungkapkan bahwa ia dan suaminya adalah perantau yang baru beberapa tahun tinggal di Balikpapan.
Laporan Telah Diterima Polisi
Saat ini, kasus ini telah diserahkan kepada tim kuasa hukum dari Hutama Law Firm.
Febri, kuasa hukum yang menangani kasus ini, mengonfirmasi bahwa pihaknya memang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Kasus ini pun telah diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka di bagian kemaluan korban akibat benda tumpul, tetapi jenis benda tersebut belum diketahui,” ujar AKBP Musliadi via Tribunnews, Jumat (20/12/2024).
Hasil visum mengungkapkan adanya lendir berbau tidak biasa, yang diduga merupakan tanda keputihan.
Berdasarkan temuan ini, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 2 Oktober 2024.
Dalam laporannya, ibu korban menduga bahwa pelaku adalah pemilik kos yang tinggal tidak jauh dari rumah mereka.
Dugaan tersebut muncul setelah anak korban terakhir kali terlihat digendong oleh terlapor, sebelum ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan.
Namun, saat diperiksa, terlapor membantah telah melakukan perbuatan yang dituduhkan.
“Dari hasil pemeriksaan, terlapor menyatakan tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan dan tidak ada bukti yang memperkuat,” jelas AKBP Musliadi.
Selain itu, korban yang masih balita berusia dua tahun belum mampu memberikan keterangan secara langsung sehingga polisi terpaksa melakukan asesmen psikologis untuk memperoleh informasi.
Hal ini disebabkan kemampuan komunikasi korban yang masih sangat terbatas.
Terbaru, untuk mengungkap kebenaran, polisi telah memeriksa beberapa saksi yang memiliki kedekatan dengan korban.
Sejauh ini, sebanyak 8 orang telah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan tetangga sekitar.
Saksi-saksi ini diminta untuk memberikan informasi yang bisa membantu dalam mengungkap peristiwa yang terjadi.
“Yang kami periksa adalah keluarga korban serta tetangga yang mungkin pernah melihat atau mengetahui kejadian-kejadian yang terjadi di sekitar rumah korban,” ujar AKBP Musliadi.
Namun, meskipun pemeriksaan telah dilakukan, hasilnya belum menunjukkan bukti yang mengarah pada pelaku.
Minimnya bukti fisik dan ketiadaan saksi yang melihat langsung kejadian membuat polisi kesulitan untuk mengungkapkan kejadian dengan pasti.
Ditambah lagi, karena korban masih terlalu muda untuk memberikan keterangan, polisi mengandalkan asesmen psikologis untuk menggali informasi lebih lanjut.
Meski menghadapi berbagai kendala, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mencari bukti yang dapat mengungkap kebenaran. (apr)