Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Advertorial

Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Arsip, Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Kadaluarsa

badge-check


					Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini (kiri) dan Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati (kanan)/ Foto: Instagram @perpusipkaltim Perbesar

Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini (kiri) dan Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati (kanan)/ Foto: Instagram @perpusipkaltim

FASENEWS.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim untuk melakukan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis pada Selasa, 5 November 2024.

Tujuan dari agenda tersebut adalah untuk membuat pengelolaan arsip lebih baik dengan menghapus dokumen yang tidak relevan dan kadaluarsa.

Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini, menyambut agenda ini sebagai langkah menuju efektivitas kinerja, terutama dalam pengelolaan data.

“Kami berharap bisa meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data, dan memastikan bahwa arsip yang tersimpan adalah yang benar-benar diperlukan untuk kepentingan dinas,” ucapnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan, Dispora Kaltim akan berupaya untuk bergerak menuju digitalisasi dokumen agar pekerjaan menjadi lebih efisien.

Arsip yang dimusnahkan meliputi arsip dari tahun 2005 hingga 2008.

Untuk arsip statis yang diserahkan, ini berasal dari tahun 2008 sampai 2011.

Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim turut menyaksikan pemusnahan arsip ini, yang juga dihadiri oleh perwakilan arsiparis DPK Kaltim dan tim arsip dari Dispora Kaltim.

Di sisi lain, Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menyatakan bahwa proses pemusnahan arsip dilakukan dengan mesin pencacah setelah verifikasi oleh ANRI mendapatkan persetujuan. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WITA

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WITA

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WITA

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WITA

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WITA

Trending on Advertorial