Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan Arsip, Dispora Kaltim Musnahkan Arsip Kadaluarsa

badge-check


					Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini (kiri) dan Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati (kanan)/ Foto: Instagram @perpusipkaltim Perbesar

Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini (kiri) dan Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati (kanan)/ Foto: Instagram @perpusipkaltim

FASENEWS.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim untuk melakukan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis pada Selasa, 5 November 2024.

Tujuan dari agenda tersebut adalah untuk membuat pengelolaan arsip lebih baik dengan menghapus dokumen yang tidak relevan dan kadaluarsa.

Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini, menyambut agenda ini sebagai langkah menuju efektivitas kinerja, terutama dalam pengelolaan data.

“Kami berharap bisa meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data, dan memastikan bahwa arsip yang tersimpan adalah yang benar-benar diperlukan untuk kepentingan dinas,” ucapnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan, Dispora Kaltim akan berupaya untuk bergerak menuju digitalisasi dokumen agar pekerjaan menjadi lebih efisien.

Arsip yang dimusnahkan meliputi arsip dari tahun 2005 hingga 2008.

Untuk arsip statis yang diserahkan, ini berasal dari tahun 2008 sampai 2011.

Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim turut menyaksikan pemusnahan arsip ini, yang juga dihadiri oleh perwakilan arsiparis DPK Kaltim dan tim arsip dari Dispora Kaltim.

Di sisi lain, Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menyatakan bahwa proses pemusnahan arsip dilakukan dengan mesin pencacah setelah verifikasi oleh ANRI mendapatkan persetujuan. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial