FASENEWS.ID – Dinas Pemuda dan Olahraga bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim untuk melakukan pemusnahan arsip dan penyerahan arsip statis pada Selasa, 5 November 2024.
Tujuan dari agenda tersebut adalah untuk membuat pengelolaan arsip lebih baik dengan menghapus dokumen yang tidak relevan dan kadaluarsa.
Plh Kadispora Kaltim, Sri Wartini, menyambut agenda ini sebagai langkah menuju efektivitas kinerja, terutama dalam pengelolaan data.
“Kami berharap bisa meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data, dan memastikan bahwa arsip yang tersimpan adalah yang benar-benar diperlukan untuk kepentingan dinas,” ucapnya.
Selanjutnya, dia menjelaskan, Dispora Kaltim akan berupaya untuk bergerak menuju digitalisasi dokumen agar pekerjaan menjadi lebih efisien.
Arsip yang dimusnahkan meliputi arsip dari tahun 2005 hingga 2008.
Untuk arsip statis yang diserahkan, ini berasal dari tahun 2008 sampai 2011.
Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim turut menyaksikan pemusnahan arsip ini, yang juga dihadiri oleh perwakilan arsiparis DPK Kaltim dan tim arsip dari Dispora Kaltim.
Di sisi lain, Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menyatakan bahwa proses pemusnahan arsip dilakukan dengan mesin pencacah setelah verifikasi oleh ANRI mendapatkan persetujuan. (adv)