Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Hukum Kriminal

Diungkap PPATK, Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online 

badge-check


					Kolase potret kantor judi online pegawai Komdigi/ fasenews.id Perbesar

Kolase potret kantor judi online pegawai Komdigi/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri terlibat dalam aktivitas judi online, dalam artian ikut bermain.

Hal ini terucap oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Natsir Kongah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.

Dialog itu bertemakan “Perang Melawan Judi Online” yang disiarkan pada Kamis (7/11/2024).

“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” ucap Natsir.

Tak cuma TNI-Polri, Natsir juga ungkap bahwa judi online juga dimainkan oleh 1,9 juta pegawai swasta.

Selain itu, pengusaham wartawan, ibu rumah tangga dan bahkan hingga pejabat negara.

Yang juga ditemukan PPATK, bahwa anak usia di bawah 11 tahun juga teridentifikasi bermain judi online.

Jumlahnya ada 1162 orang.

Sebagai informasi, beberapa hari terakhir ini, publik dibuat heran dengan terungkapnya kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu.

Dari pengungkapan yang dilakukan kepolisian, diketahui ada 15 orang yang terjerat dalam kasus pembekingan judi online oleh pegawai Komdigi itu.

Ke-15 orang yang ditahan itu, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara 4 lainnya adalah warga sipil.

Tim redaksi Fasenews.id himpun informasi soal pembekingan judi online oleh pegawai Komdigi itu:

1. Diungkap Pihak Polda Metro Jaya

Kasus ini berawal dari adanya penangkapan yang dilakukan pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Dari penangkapan itu, keterangan pihak kepolisian, beberapa pegawai yang ditangkap, justru seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs judi online.

Tetapi, mereka malah melakukan sebaliknya, dengan melakukan pembekingan operasional untuk situs-situs yang melakukan pembayaran kepada mereka.

Total ada 15 orang ditangkap, 4 adalah warga sipil dan 11 lainnya adalah pegawai Komdigi.

2. Sosok Nama Mencuat, Inisialnya AK

Dari 15 orang ditangkap itu, ada satu nama yang mencuat.

Yakni, berinisial AK.

Informasi dihimpun, AK pada 2023 lalu pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung di Kominfo.

Saat itu, ia melamar untuk tenaga teknis sistem pemblokiran konten negatif, termasuk di antaranya konten judi online.

Tetapi, dalam prosesnya, AK ternyata tidak lulus seleksi di Kominfo.

Meski tidak lulus, namun AK justru bisa bekerja di kementerian itu dan juga mendapatkan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online.

“Tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..

3. Punya Kantor Satelit

Dalam pengoperasional pekerjaan, pihak pegawai Komdigi itu juga memiliki kantor satelit.

Kantor satelit itu berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Ada 3 penanggung jawab kantor satelit itu, yakni AK, AJ dan A.

Untuk operasional kantor, sebanyak 12 orang dipekerjakan di kantor satelit itu.

Polisi belum membeber apa saja fasilitas dan fungsi dari kantor satelit itu dalam dugaan pembekingan judi online yang dilakukan pegawai Komdigi tersebut.

4. Punya Alur Kerja untuk Karyawan

Meski belum membeber soal kantor satelit, polisi sudah mengungkap soal adanya sistem kerja dalam pembekingan judi online pegawai Komdigi ini.

Di antaranya adalah tugas 12 karyawan yang dipekerjakan pegawai Komdigi tersebut.

Ke-12 karyawan itu ditugasi untuk mengumpulkan daftar situs judi online di Indonesia.

Usai terkumpul, AJ, salah satu dari 15 tersangka kemudian meyaring situs-situs itu.

Situs yang melakukan pembayaran kepada mereka, kemudian tak dilakukan pemblokiran. Sementara untuk situs yang tak melakukan pembayaran, barulah kemudian akan diblokir. (as)

Facebook Comments Box

Read More

Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab!

6 February 2025 - 13:48 WIB

Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar!

5 February 2025 - 13:31 WIB

Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong 

4 February 2025 - 05:04 WIB

Siapa Saja yang Boleh Beli LPG 3 Kg? Berikut Kelompok Masyarakat yang Berhak! Tak Bisa Lagi Beli di Pengecer

3 February 2025 - 08:08 WIB

Puskepi Nilai Peraturan Ambigu, Sebut Alihkan Pengecer ke Pangkalan LPG Belum Jamin Kurangi Beban Subsidi

3 February 2025 - 07:44 WIB

Trending on News