FASENEWS.ID – Beberapa hari terakhir ini, publik dibuat heran dengan terungkapnya kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) itu.
Dari pengungkapan yang dilakukan kepolisian, diketahui ada 15 orang yang terjerat dalam kasus pembekingan judi online oleh pegawai Komdigi itu.
Ke-15 orang yang ditahan itu, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara 4 lainnya adalah warga sipil.
Tim redaksi Fasenews.id himpun informasi soal pembekingan judi online oleh pegawai Komdigi itu:
1. Diungkap Pihak Polda Metro Jaya
Kasus ini berawal dari adanya penangkapan yang dilakukan pihak Subdit Jatanras Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Dari penangkapan itu, keterangan pihak kepolisian, beberapa pegawai yang ditangkap, justru seharusnya memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran situs judi online.
Tetapi, mereka malah melakukan sebaliknya, dengan melakukan pembekingan operasional untuk situs-situs yang melakukan pembayaran kepada mereka.
Total ada 15 orang ditangkap, 4 adalah warga sipil dan 11 lainnya adalah pegawai Komdigi.
2. Sosok Nama Mencuat, Inisialnya AK
Dari 15 orang ditangkap itu, ada satu nama yang mencuat.
Yakni, berinisial AK.
Informasi dihimpun, AK pada 2023 lalu pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung di Kominfo.
Saat itu, ia melamar untuk tenaga teknis sistem pemblokiran konten negatif, termasuk di antaranya konten judi online.
Tetapi, dalam prosesnya, AK ternyata tidak lulus seleksi di Kominfo.
Meski tidak lulus, namun AK justru bisa bekerja di kementerian itu dan juga mendapatkan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online.
“Tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..
3. Punya Kantor Satelit
Dalam pengoperasional pekerjaan, pihak pegawai Komdigi itu juga memiliki kantor satelit.
Kantor satelit itu berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Ada 3 penanggung jawab kantor satelit itu, yakni AK, AJ dan A.
Untuk operasional kantor, sebanyak 12 orang dipekerjakan di kantor satelit itu.
Polisi belum membeber apa saja fasilitas dan fungsi dari kantor satelit itu dalam dugaan pembekingan judi online yang dilakukan pegawai Komdigi tersebut.
4. Punya Alur Kerja untuk Karyawan
Meski belum membeber soal kantor satelit, polisi sudah mengungkap soal adanya sistem kerja dalam pembekingan judi online pegawai Komdigi ini.
Di antaranya adalah tugas 12 karyawan yang dipekerjakan pegawai Komdigi tersebut.
Ke-12 karyawan itu ditugasi untuk mengumpulkan daftar situs judi online di Indonesia.
Usai terkumpul, AJ, salah satu dari 15 tersangka kemudian meyaring situs-situs itu.
Situs yang melakukan pembayaran kepada mereka, kemudian tak dilakukan pemblokiran. Sementara untuk situs yang tak melakukan pembayaran, barulah kemudian akan diblokir. (as)