FASENEWS.ID, SAMARINDA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menyerahkan Surat Tanda Bukti Pendaftar Nazir (STBPN) dan Pembinaan Nazir Wakaf Uang, untuk 22 Lembaga Nazhir Wakaf di seluruh Indonesia pada (24/10) di Hotel Horison Ultima Bekasi, Jawa Barat.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BWI, Prof. Dr. Phill. H. Kamaruddin Amin. MA.
Dari 22 Lembaga yang menerima SK izin Nazhir Wakaf, Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah yang bergerak di bawah naungan Yayasan Maziyyatul Qur’an Kaltim sebagai satu-satunya perwakilan lembaga wakaf dari Kalimantan Timur yang mendapatkan izin tersebut.
“Alhamdulillah, Yayasan Maziyyatul Qur’an Kalimantan Timur, Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah telah mendapat Izin Resmi Sebagai Nazhir Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia dengan Nomor: 3.3.00466,” kata Hj. Taraminda Hastriana, Sekretaris Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah, melalui pesan singkat WhatsApp.
Untuk diketahui, Nazhir merupakan pihak yang menerima amanah harta wakaf dari Wakif (orang yang berwakaf) dan berkewajiban menjaganya, mengelolanya sesuai dengan peruntukannya, dan menyalurkan manfaatnya kepada masyarakat yang berhak (Mauquf Alaih).
Wakaf sudah selayaknya menjadi instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan.
Di Indonesia masih terdapat 25 juta fakir/miskin dan 4 juta anak yatim.
Sedangkan Di Kalimantan Timur sendiri persentase penduduk miskin hingga Maret 2024, sebanyak 221,34 ribu orang.
Olehnya Hj. Taraminda Hastriana berharap dengan syiar wakaf ini bisa kontribusi dalam pembangunan pendidikan dan sosial serta program pengentasan kemiskinan.
Apalagi ada Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004, yang antara lain mengatur tentang wakaf uang.
Jadi masyarakat sudah bisa berwakaf semampunya.
“Dengan hadirnya Wakaf Maziyyatul Ummah, semoga bisa berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan sosial serta pengentasan kemiskinan terutama di Kalimantan Timur,”ungkapnya.
Dengan terbitnya SK izin Nazhir Wakaf itu, Hj. Taraminda Hastriana mengajak masyarakat agar tidak ragu berwakaf di Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah. Berwakaf bahkan bisa mulai dari Rp 10.000,-.
Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah juga menerima Wakaf melalui BSI: 5005000566 (Wakaf Maziyyatul Ummah), selain itu mereka juga hotline yang bisa dihubungi melalui nomor 0822-2667-1919.
Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui www.wakafmaziyyatulummah.org.
“Wakaf, solusi harta abadi, mengalirkan pahala kebaikan tanpa henti. Mari saatnya Bapak/ Ibu/ Kakak/ Adik berwakaf di Lembaga Wakaf Maziyyatul Ummah,”pungkasnya. (fran)