Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Hukum Kriminal

Kisah Supriyani, Guru Honorer Dibui di Sel Gegara Hukum Anak Didiknya di Sekolah

badge-check


					Kolase topi polisi dan Supriyani/ Kolase by fasenews.id Perbesar

Kolase topi polisi dan Supriyani/ Kolase by fasenews.id

FASENEWS.ID – Namanya Supriyani.

Ia adalah guru honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua, Konawe Selatan.

Supriyani punya cerita sedih, bukan kabar gembira soal kenaikan gajinya sebagai guru honorer, ia justru kini harus berurusan dengan polisi, dalam menjalankan pekerjaannya.

Supriyani menjadi tersangka, ditangkap polisi dan harus dibui usai aksinya menghukum anak didiknya dinilai sang pelapor, melanggar hukum.

Tim redaksi rangkum informasi soal Supriyani, guru honorer Konawe Selatan yang harus dibui karena dinilai menghukum anak didiknya di sekolah itu.

1. Dilaporkan ortu siswa

Peristiwa hukuman ke siswa yang dilakukan Supriyani diduga terjadi pada 24 April 2024 lalu.

Siswa yang jadi korban itu, saat itu masih duduk di kelas 1 SD. Belum jelas bagaimana kronologi hukuman yang dilakukan Supriyani.

Namun dari keterangan kepsek di sekolah tersebut, siswa itu mengaku dipukul dan mendapatkan luka di paha bagian dalam.

Diketahui kemudian ortu dari siswa itu adalah anggota Polri.

Ortu siswa itu adalah Aipda Wibowo Hasyim yang memiliki jabatan sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito.

Ortu siswa tersebut kemudian melaporkan Supriyani ke Polsek Baito pada 26 April 2024 dengan laporan polisi bernomor LP/03/IV/2024/Polsek Baito/ Polres Konsel/Polda Sultra.

2. Ditetapkan tersangka 

Dari laporan polisi itu, kemudian dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

Berujung pada penetapan tersangka oleh Supriyani pada Juni 2024, 2 bulan setelah laporan masuk ke polisi.

Tak hanya ditetapkan tersangka, Supriyani kemudian juga ditahan di Polsek Baito pada Oktober 2024 karena perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

3. Sidang pekan depan

Dijadwalkan, sidang perdana kasus Supriyani ini akan dilakukan pada 24 Oktober 2024 di PN Andoolo.

Dari kasus ini, banyak dukungan yang mengalir untuk Supriyani.

Diantaranya dari PGRI Baito.

Pihak PGRI Baito disebut akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Di media sosial pun, dukungan akan Supriyani juga terus didengungkan.

“Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan polisi karena menegur siswa yang nakal. Orang tua siswa tersebut adalah anggota polisi. Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, seorang guru honor yang sedang dalam masa pemberkasan PPPK setelah honor bertahun-tahun,” demikian pesan yang beredar di aplikasi perpesanan dilihat redaksi Selasa (22/10/2024).

Demikian informasi soal Supriyani, guru honorer yang harus dibui karena dinilai menghukum anak didiknya di sekolah. (as)

Facebook Comments Box

Read More

Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes

4 February 2025 - 08:00 WIB

Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air

4 February 2025 - 05:17 WIB

Prabowo Keluarkan Instruksi Presiden, Sri Mulyani Tetapkan Efisiensi Anggaran! Pangkas ATK hingga 90 Persen

29 January 2025 - 09:10 WIB

Apa Peran Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin? Dia Itu Buronan Korupsi e-KTP! Sudah Ditangkap di Singapura

25 January 2025 - 07:48 WIB

Kata Pengacara Boyamin Saiman, Sertifikat Laut Tangerang Diteken 2 Menteri di Periode Ini! Eranya Nusron Wahid? 

24 January 2025 - 08:50 WIB

Trending on Hukum Kriminal