Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Update Video Syur Sesama Jenis Kuningan, Satu Pelajar Jadi Tersangka! Ada Bujuk Rayu

badge-check


					Kolase ilustrasi LGBT/ Kolase oleh fasenews.id Perbesar

Kolase ilustrasi LGBT/ Kolase oleh fasenews.id

FASENEWS.ID – Update kabar video syur sesama jenis yang beredar di Kuningan, Jawa Barat.

Informasi terbaru, dari tersebarnya video syur sesama jenis di Kuningan itu, polisi sudah menetapkan satu tersangka.

Sosok tersangka usai tersebarnya video syur sesama jenis itu, berstatus pelajar SMA.

Polisi telah menetapkan satu pelajar SMA yang juga merupakan pemeran pria di video syur sesama jenis itu sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua orang pemeran pria di video syur sesama jenis.

Keduanya adalah pelajar, satu adalah pelajar SMP dan satu lagi pelajar SMA.

Alasan ditetapkannya pelajar SMA sebagai tersangka, dikarenakan memang ada niat dari pelajar SMA itu untuk merekam dan menyebarkan video syur sesama jenis tersebut.

“Pelaku yang duduk di bangku SMA sebagai tersangka,” ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, dilansir dari Antara, Jumat (4/10/2024).

Selain dinilai memiliki niat merekam dan menyebarkan video syur sesama jenis itu, kepolisian juga ungkap bahwa ada iming-iming dan bujuk rayu dari tersangka kepada korban agar mau untuk berhubungan tak senonoh.

Kepolisian masih terus melakukan pendalaman akan kasus ini.

Setelah ditetapkan tersangka, pelajar SMA itu tak ditahan oleh kepolisian, sebab yang bersangkutan masih di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan video syur sesama jenis yang mulai beredar di media sosial.

Video syur sesama jenis itu beredar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Yang bikin heboh lagi, pemeran video syur sesama jenis itu dilakukan oleh lelaki yang diduga berstatus pelajar.

Apa saja informasi terkait video syur sesama jenis ini? Tim redaksi Fasenews.id rangkum beberapa informasinya:

1. Durasi video lebih satu menit

Durasi video syur sesama jenis ini, lebih satu menit, tepatnya berdurasi 3 menit 24 detik.

Latar belakang dalam video itu, tampak ada tembok berwarna biru dan tampak meja dan kursi mirip seperti ruangan kelas.

Belum diketahui, apakah perekaman itu dilakukan benar-benar di ruang kelas atau pun tidak.

2. Penjelasan Polisi

Dilansir dari Detik.com, kepolisian sudah mempelajari munculnya video syur sesama jenis ini.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan Iptu Suhandi pun membenarkan adanya video syur sesama jenis itu.

Informasi terbaru, dua oknum pria dalam video syur sesama jenis sudah diperiksa kepolisian.

Video tersebut, diambil di wilayah Kuningan, Jawa Barat.

Sementara ini, kepolisian tak melakukan penahanan, karena pelaku masih di bawah umur.

“Tidak dilakukan penahanan,” katanya.

3. Dua oknum itu berstatus pelajar

Informasi lanjutan, kedua pria dalam video syur sesama jenis itu ternyata memang berstatus pelajar.

Keduanya, berpotensi dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Poin kasusnya adalah pebuatan berhubungan seks menyimpang terhadap anak di bawah umur.

Diketahui, dua oknum di video syur sesama jenis itu, satu orang adalah pelajar SMA dan satunya lagi adalah pelajar SMP. (as)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Demokrasi Di persimpangan Jalan: Wacana Pilkada via DPRD

14 January 2026 - 09:15 WIB

Trending on News