FASENEWS.ID – Publik dihebohkan dengan video syur sesama jenis yang mulai beredar di media sosial.
Video syur sesama jenis itu beredar di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Yang bikin heboh lagi, pemeran video syur sesama jenis itu dilakukan oleh lelaki yang diduga berstatus pelajar.
Apa saja informasi terkait video syur sesama jenis ini? Tim redaksi Fasenews.id rangkum beberapa informasinya:
1. Durasi video lebih satu menit
Durasi video syur sesama jenis ini, lebih satu menit, tepatnya berdurasi 3 menit 24 detik.
Latar belakang dalam video itu, tampak ada tembok berwarna biru dan tampak meja dan kursi mirip seperti ruangan kelas.
Belum diketahui, apakah perekaman itu dilakukan benar-benar di ruang kelas atau pun tidak.
2. Penjelasan Polisi
Dilansir dari Detik.com, kepolisian sudah mempelajari munculnya video syur sesama jenis ini.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan Iptu Suhandi pun membenarkan adanya video syur sesama jenis itu.
Informasi terbaru, dua oknum pria dalam video syur sesama jenis sudah diperiksa kepolisian.
Video tersebut, diambil di wilayah Kuningan, Jawa Barat.
Sementara ini, kepolisian tak melakukan penahanan, karena pelaku masih di bawah umur.
“Tidak dilakukan penahanan,” katanya.
3. Dua oknum itu berstatus pelajar
Informasi lanjutan, kedua pria dalam video syur sesama jenis itu ternyata memang berstatus pelajar.
Keduanya, berpotensi dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Poin kasusnya adalah pebuatan berhubungan seks menyimpang terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, dua oknum di video syur sesama jenis itu, satu orang adalah pelajar SMA dan satunya lagi adalah pelajar SMP. (as)