Menu

Mode Gelap

Daerah

BREAKING NEWS – Inisial 3 Tersangka KPK usai Penggeledahan di Kaltim, AFI, DDWT dan ROC 

badge-check


					Mobil polisi yang baru saja meninggalkan rumah AFI/ Foto: fasenews.id Perbesar

Mobil polisi yang baru saja meninggalkan rumah AFI/ Foto: fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan bahwa dalam proses penggeledahan di Kalimantan Timur, sudah ada 3 tersangka yang ditetapkan.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (26/9/2024).

essa Mahardika dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (26/9/2024).

“Tiga orang sebagai tersangka,” ucap Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Dalam perkembangan penyelidikan, KPK juga sudah menetapkan ketiga orang tersangka itu untuk tak melakukan kepergian ke luar negeri.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT dan ROC,” ucapnya.

Hal itu dilakukan karena keterangan para tersangka masih dibutuhkan KPK untuk melanjutkan kasus dugaan korupsi yang sedang dirunning saat ini.

Meski telah mengungkap inisial para tersangka, kasus dugaan korupsi apa yang menjerat ketiga orang itu, masih belum dijelaskan KPK. (as)

Facebook Comments Box
Read More

Ini 6 Ranperda Yang Akan Dibahas DPRD Kaltim

22 May 2025 - 16:00 WIB

Dprd Kaltim Awasi Pelaksanaan CSR dan PMM PT Berau Coal

21 May 2025 - 06:30 WIB

Usai Musprov, SMSI Kaltim Fokus Perkuat Kelembagaan dan Sinergi Organisasi

13 May 2025 - 11:41 WIB

Ananda Emira Moeis Dukung Upaya Penegakan Hukum soal Tabrakan Jembatan Mahakam I Samarinda

5 May 2025 - 10:50 WIB

Insiden Kapal Feri Tenggelam di Teluk Balikpapan, Sejumlah Korban Dievakuasi, Dua Orang Dikabarkan Masih Terjebak di Kapal

5 May 2025 - 10:01 WIB

Trending on News