Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

Kuota Cuma 250 Ribuan, Pendaftar CPNS 2024 Tembus Angka 2,9 Juta Pelamar 

badge-check


					Seleksi CPNS/ Foto: KemenPAN-RB Perbesar

Seleksi CPNS/ Foto: KemenPAN-RB

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan statistik pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Terhitung hingga 05 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336 orang, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

Seperti diketahui, pada tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.

Statistik pendaftar itu masih bisa bertambah, sebab pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September dari jadwal sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 06 September.

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal SSCASN.

Ada beberapa kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e- meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 (empat) hari.

“Dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 06 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB,”ungkapnya melalui rilis tertulis BKN yang dikutip pada, Jum’at (06/09/2024).

Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu.

Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran.

Oleh sebab itu, diharapkan pelamar untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal. (fran)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah