Menu

Dark Mode
Siswa SMAN 1 Mempawah Gagal SNBP, Waka Kurikulum Diminta Tanggung Jawab! Dua Minggu Cari LPG 3 Kg, Warga Karawaci Protes ke Menteri Bahlil: Anak Kami Lapar! Cerita “Budi” Pencetus Pertama Peringatan Darurat Indonesia, Ternyata Garuda Biru Tak Sengaja Jadi Gerakan Protes Dari Garuda Biru Jadi Garuda Hitam, Peringatan Darurat Part 2? Hashtag #IndonesiaGelap Suarakan Momok Tanah Air Nenek Yonih Lansia Meninggal Dunia Usai Antre LPG 3 Kg, Warga Sebut Sempat Bawa 2 Tabung Gas Kosong  Bantu Warga Terdampak Banjir di Samarinda, Laskar Kebangkitan Kutai dan IZI Tamiya 4Wd Bagikan Paket Sembako

Politik

Pilkada di Kaltim, Ini Dua Pasang Calon Perseorangan Yang Lolos Verifikasi Administrasi

badge-check


					Ilustrasi Pilkada 2024. (Foto: Bawaslu.go.id) Perbesar

Ilustrasi Pilkada 2024. (Foto: Bawaslu.go.id)

Fasenews.id – Dua bakal calon kepala daerah di Kalimantan Timur sudah melaju ketahap verifikasi faktual. Keduanya dinyatakan lolos administrasi berkas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diderahnya.

Pertama adalah Basri Rase, berpasangan dengan H. Chusnul Dhihin. Mereka maju sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota di Pilkada kota Bontang melalui jalur Independen.

Kemudian Awang Yacoub Luthman berpasangan dengan H Akhmad Zais yang memilih jalur independen di Pilkada kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar)

Pada Selasa (18/6/2024), KPU kota Bontang mengumumkan pasangan calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin lolos verifikasi administrasi dalam Rapat pleno rekapitulasi vermin perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan.

Dengan demikian pasangan calon ini melaju ketahap verifikasi faktual. Seperti diketahui verifikasi faktual akan dimulai sejak 21 juni hingga 4 Juli 2024.

Bapaslon tersebut terhitung mengumpulkan sejumlah 14.073 dukungan, dengan sebaran mencakup 3 kecamatan. Syarat dukungan ini lebih banyak dari syarat dukungan minimal yang telah ditetapkan, yaitu 13.160 orang.

“Jumlah dukungan hasil verifikasi ini tersebar di 3 kecamatan. Sebaranya lebih banyak dari minimal sebaran 2 kecamatan yang telah ditetapkan,”beber Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly.

Dengan demikian, status Verifikasi administrasi perbaikan kesatu bacalon sebagaimana dimaksud dinyatakan memenuhi syarat atau MS.

Sementara untuk di Pilkada Kukar, bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman dengan H Akhmad Zais yang maju jalur independen juga dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini setelah KPU Kukar mengumumkan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024 pasangan independen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon ini sejumlah 41.310 dukungan dengan sebaran di 20 kecamatan.

Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan bilang sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 11 kecamatan yang telah ditetapkan.

“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 40.730 orang yang telah ditetapkan,” ungkap Rudi.

Dengan demikian, KPU Kukar menyatakan bahwa status verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal pasangan calon Awang Yacoub Luthman, dan H. Akhmad Zais H.R.H, memenuhi syarat dan selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu.

(*)

Facebook Comments Box

Read More

Mayor Teddy Laporkan Harta Kekayaan Rp15,3 Miliar, Termasuk Aset Properti dan Kendaraan, Ini Detailnya

23 January 2025 - 05:22 WIB

Profil Andi Kusuma, Ketua Perpat yang Polisikan Prof. Bambang Hero Saharjo Soal Kerugian Korupsi Timah

16 January 2025 - 08:12 WIB

OCCRP Sebut Jokowi Terkorup, Protes dan Tuduhan Berpihak Muncul

2 January 2025 - 06:47 WIB

Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Ashari Tambunan Soroti Dampak Positif bagi Ibadah Siswa, Kemenag Masih Mengkaji

1 January 2025 - 12:36 WIB

OCCRP: Organisasi Investigasi Global yang Masukkan Jokowi ke Daftar Pemimpin Terkorup 2024

1 January 2025 - 12:15 WIB

Trending on Politik