Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Bukan di Kaltim! Oknum TNI AD Pakai Uang Satuan Rp 876 Juta untuk Judi Online Ternyata di Lokasi Ini … 

badge-check


					Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash Perbesar

Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash

Fasenews – Terungkap lokasi satuan oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang gelapkan dana satuan hingga ratusan juta untuk judi online.

Oknum anggota TNI AD itu bukanlah berasal dari satuan di Kalimantan Timur, melainkan di Maros, Sulawesi Selatan.

Oknum anggota TNI AD itu adalah Letda R, yang menjabat sebagai perwira keuangan dari Brigif3/ Tri Budi Sakti, Maros.

Letda R setelah diselidiki lebih dalam, ketahuan telah menggelapkan uang kesatuan yakni dana swakelola Tahap I Denma Brigif 3 sebesar Rp 876 juta.

Parahnya, dana itu dia gunakan untuk keperluan pribadi, salah satunya untuk menyalurkan kebiasaan judi online.

Usai aksinya terungkap, kini Letda R telah diamankan dan ditempatkan di sel Satria Brigade, Maros, Sulawesi Selatan.

Awal terendusnya aksi ini, bermula saat Letda R diminta untuk menyerahdan dana satuan itu.

Namun, berjalan waktu, dana satuan itu tak bisa dipenuhi Letda R untuk diserahkan.

Pihak kesatuan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Letda R.

Dari sanalah terungkap bahwa uang Rp 876 juta itu telah ia pakai, salah satunya untuk bermain judi online sejak Agustus 2023 lalu.

Diberitakan sebelumnya, pemecatan bisa diberikan pada anggota TNI yang terlibat aktivitas judi online.

Hal itu, dikatakan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat ditanya awak media di Kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat (14/6/2024).

Sekaligus juga merespon soal adanya oknum TNI AD yang diperiksa dengan dugaan menyalahgunakan dana satuan untuk judi online.

“Yang jelas yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat,” kata Panglima TNI Agus Subiyanto. (as) 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Trending on News