Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

News

Surat Edaran Sudah Keluar, Ada 14 Hari Total Libur Sekolah saat Ramadan

badge-check


					Potret Siswa dan Siswi Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Kaltim melakukan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda/ Foto: Instagram @skoi_juara Perbesar

Potret Siswa dan Siswi Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI) Kaltim melakukan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda/ Foto: Instagram @skoi_juara

FASENEWS.ID – Pemerintah telah merilis Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri terkait jadwal libur sekolah selama Ramadan 2025.

Dalam aturan tersebut, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, meskipun terdapat libur di awal puasa dan menjelang Idul Fitri.

Jika dijumlahkan, total libur sekolah mencapai 14 hari.

Rincian Jadwal Libur dan Masuk Sekolah Ramadan 2025

Berdasarkan SEB yang dikeluarkan pada Selasa, 21 Januari 2025, jadwal pembelajaran dan libur siswa telah diatur secara rinci. Berikut adalah ketentuannya:

Libur Awal Ramadan:

Siswa mendapat lima hari libur untuk belajar secara mandiri, yakni pada:
27 Februari 2025
28 Februari 2025
3, 4, dan 5 Maret 2025

Pembelajaran di Sekolah:

Kegiatan belajar di sekolah akan dilaksanakan selama 14 hari, dari 6 hingga 25 Maret 2025.

Libur Idul Fitri:

Siswa mendapatkan libur selama sembilan hari, dengan jadwal sebagai berikut:

26 – 28 Maret 2025
2 – 8 April 2025

Kembali ke Sekolah:

Kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 9 April 2025.

Pembelajaran Mandiri Selama Libur

Meski terdapat libur, siswa tetap diharapkan menjalankan pembelajaran secara mandiri dengan tugas-tugas yang diberikan oleh sekolah.

Kegiatan ini dapat dilakukan di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat.

Dalam edaran tersebut, pemerintah juga mendorong siswa untuk memanfaatkan bulan Ramadan dengan kegiatan yang memperkuat nilai-nilai keimanan, akhlak mulia, serta membangun karakter positif.

Selain itu, setelah Idul Fitri, siswa diimbau untuk memaknai pentingnya silaturahmi, tidak hanya dengan keluarga, tetapi juga dengan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.

Dengan panduan ini, diharapkan kegiatan selama Ramadan dapat berjalan selaras dengan semangat pendidikan dan pengembangan karakter siswa. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah