Menu

Mode Gelap

Politik

Selain Isran Noor, PAN Juga Berikan Surat Tugas Kepada Rudi Mas’ud dan Mahyudin

badge-check


					Selain Isran Noor, PAN Juga Berikan Surat Tugas Kepada Rudi Mas’ud dan Mahyudin Perbesar

SAMARINDA, Fasenews.id – Partai Amanat Nasional (PAN) tidak hanya memberikan surat tugas politik kepada Isran Noor sebagai bakal calon Gubernur Kaltim. Surat tugas serupa juga diberikan pada dua bakal calon lainya yaitu Rudi Mas’ud dan Mahyudin.

Diketahui ketiganya telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Kaltim ke partai asuhan Zulkifli Hasan ini.

Surat tugas tersebut berisi soal perintah untuk setiap bakal calon, membentuk koalisi dengan partai-partai yang lain. Mengingat, ada sejumlah partai politik yang tidak bisa mengusung calon secara individu.

Sekretaris Tim Pilkada PAN Kaltim, Fahrizal Helmi menjelaskan bahwa SK DPP PAN sebagai tugas kepada kandidat yang kemudian akan menentukan siapa yang akan diberikan dukungan.

“Surat yang diberikan merupakan surat tugas resmi DPP PAN untuk dipergunakan para bakal calon untuk meraih dukungan partai politik (parpol) untuk diajak berkoalisi pada Pilkada Kaltim 2024 mendatang,”ungkapnya.

Dia menjelaskan, semua yang mendaftar di PAN telah dilaporkan ke DPP, kemudian mendapatkan surat tugas. Surat tugas diberikan karena masih belum lengkap berkas bakal calon.

Dia mencontohkan seperti, ada bakal calon sudah punya pasangan (wakil) tapi belum lengkap perahunya. Ada yang lengkap perahunya tapi belum punya wakil.

“Tentunya, semua bacalon masih memiliki peluang diusung oleh PAN Kaltim dalam Pilgub 2024,”ungkapnya.

Sebelumnya Dewan Pimpinan Wilayah PAN Kaltim telah merampungkan penjaringan bakal calon Kepala Daerah (bacakada) sejak tanggal 1–15 Mei2024 lalu.

(*)

Facebook Comments Box
Read More

Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan, Baguna Kaltim Bagikan 1.000 Takjil

16 March 2025 - 11:40 WIB

Mengenal Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina dengan Latar Belakang Politik Kuat!

3 March 2025 - 09:09 WIB

Jejak Keluarga Rizki Natakusumah Suami Beby Tsabina, Dari Dinasti Politik Hingga Skandal Lama?

3 March 2025 - 09:03 WIB

Mayor Teddy Laporkan Harta Kekayaan Rp15,3 Miliar, Termasuk Aset Properti dan Kendaraan, Ini Detailnya

23 January 2025 - 05:22 WIB

Profil Andi Kusuma, Ketua Perpat yang Polisikan Prof. Bambang Hero Saharjo Soal Kerugian Korupsi Timah

16 January 2025 - 08:12 WIB

Trending on News