SAMARINDA, Fasenews.id – Partai Amanat Nasional (PAN) tidak hanya memberikan surat tugas politik kepada Isran Noor sebagai bakal calon Gubernur Kaltim. Surat tugas serupa juga diberikan pada dua bakal calon lainya yaitu Rudi Mas’ud dan Mahyudin.
Diketahui ketiganya telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Kaltim ke partai asuhan Zulkifli Hasan ini.
Surat tugas tersebut berisi soal perintah untuk setiap bakal calon, membentuk koalisi dengan partai-partai yang lain. Mengingat, ada sejumlah partai politik yang tidak bisa mengusung calon secara individu.
Sekretaris Tim Pilkada PAN Kaltim, Fahrizal Helmi menjelaskan bahwa SK DPP PAN sebagai tugas kepada kandidat yang kemudian akan menentukan siapa yang akan diberikan dukungan.
“Surat yang diberikan merupakan surat tugas resmi DPP PAN untuk dipergunakan para bakal calon untuk meraih dukungan partai politik (parpol) untuk diajak berkoalisi pada Pilkada Kaltim 2024 mendatang,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, semua yang mendaftar di PAN telah dilaporkan ke DPP, kemudian mendapatkan surat tugas. Surat tugas diberikan karena masih belum lengkap berkas bakal calon.
Dia mencontohkan seperti, ada bakal calon sudah punya pasangan (wakil) tapi belum lengkap perahunya. Ada yang lengkap perahunya tapi belum punya wakil.
“Tentunya, semua bacalon masih memiliki peluang diusung oleh PAN Kaltim dalam Pilgub 2024,”ungkapnya.
Sebelumnya Dewan Pimpinan Wilayah PAN Kaltim telah merampungkan penjaringan bakal calon Kepala Daerah (bacakada) sejak tanggal 1–15 Mei2024 lalu.
(*)