Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Daerah

PUPR Siapkan Dana Rp 90 Miliar untuk Pembebasan Lahan Terdampak Proyek IKN

badge-check


					Foto: Dok. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Perbesar

Foto: Dok. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

Fasenews.id – Anggaran sebesar Rp 90 Miliar disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ganti rugi pembebasan lahan terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saat ini, disebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, proses ganti rugi sedang dilakukan pemerintah.

Tengah berproses, Basuki belum menyebut berapa jumlah penerima dana dari proses ganti rugi lahan terdampak proyek IKN itu.

“Kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi,” ujar Basuki Hadimuljono  Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Perihal proses detail untuk penerima ganti rugi, adalah ranah kerja bersama dari tim terpadu yang terdiri dari Otorita IKN, Kementerian PUPR, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui, untuk pembebasan lahan ini, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN diterbitkan, masyarakat terdampak proyek IKN dapat memilih mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Meski demikian, dari jumlah Rp 90 Miliar itu, belum diketahui apakah akan digunakan untuk sekitar untuk 2.086 hektar lahan yang terdampak proyek IKN atau hanya untuk tahap pertama.

Diketahui, luas total Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN adalah 36.000 hektar.

Dari jumlah itu, berdasarkan data dari tim terpadu, sekitar 2.086 hektar masih dinyatakan belum clean and clear. (as) 

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas

2 July 2026 - 06:50 WITA

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Sugiyono Gaungkan Spirit Bung Karno untuk Generasi Muda Samarinda

22 June 2026 - 10:40 WITA

Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition

9 June 2026 - 09:59 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Trending on Nasional