SAMARINDA, Fasenews.id – Peluang Bakal calon walikota dan wakil walikota Bontang Basri Rase – Chusnul Dhihin untuk maju melalui jalur independen atau perseorangan di Pilkada kota Bontang masih terbuka lebar setelah diberi akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang diperbolehkan oleh pihak terkait melalui musyawarah KPU dan Bawaslu bersama dengan tim paslon.
Sebelumnya, niat kedua figur itu untuk maju independen di Pilwali Bontang 2024 mendapat hambatan usai berkas dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena keterlambatan mengunggah berkas.
Berkas yang dimaksud adalah surat dukungan (Model B.1-KWK-Perseorangan) dan/atau surat pernyataan identitas pendukung (Model PERNYATAAN.IDENTITAS.PENDUKUNG.KWK).
Langkah politik ditempuh, tim pasangan calon mengajukan permohonan ke Bawaslu. Diantaranya bisa mengakses Silon, kemudian dapat mengirim (submit) data, terakhir diberi perpanjangan waktu. Upaya tersebut dikabulkan setelah proses mediasi.
“Awalnya diusulkan 3×24 jam, kemudian diperoleh kesepakatan yakni 2×24 jam,”Kata ketua KPU Kota Bontang, Muzzaroby Renfly. Waktu diberikan sejak Silon mulai dibuka.
KPU Bontang memberi kesempatan kepada tim paslon untuk melakukan submit data dan jumlah dukungan ke dalam SILON tidak berubah dari jumlah 16.395 dukungan sesuai data terakhir yang diterima oleh KPU Bontang dalam SILON pada 16 Mei 2024 lalu.
Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi hingga Rabu (29/5/2024).
Tim paslon Basri Rase – Chusnul Dhihin, Ketua DPP Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Udin Mulyono, menyambut baik adanya kesempatan bagi paslon yang mereka dukung untuk bisa kembali menginput data di SILON.
Udin Mulyono sampaikan, pihaknya akan memaksimalkan waktu yang diberikan.
“Kami sedang memaksimalkan tim untuk memenuhi tenggat waktu yg di berikan. Kami yakin bisa untuk maju lewat jalur independen,” ucapnya.
(*)