Menu

Dark Mode
Sugiyono Gaungkan Spirit Bung Karno untuk Generasi Muda Samarinda Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka

News

Nelayan Bantah Pagar Laut di Tengerang Dibuat Swadaya: Itu Logika Maling Ketangkap Basah, Nggak Rasional!

badge-check


					Kolase foto pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten (Foto: Fasenews.id) Perbesar

Kolase foto pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten (Foto: Fasenews.id)

FASENEWS.ID – Nelayan asal Serang Utara, Kholid, menanggapi keras klaim yang mengatakan bahwa pembangunan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten, dilakukan secara swadaya oleh masyarakat setempat.

Menurutnya, pernyataan tersebut sangat tidak rasional, mengingat biaya yang diperlukan untuk membangun pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut pasti sangat besar.

“Itu sama sekali nggak rasional. Coba dihitung, bambu yang dipakai berapa banyak, 30 kilometer lebih. Satu batang bambu harganya tiga juta, kali 15.000 batang, berapa totalnya?” tegas Kholid, seperti dikutip melalui YouTube tvOneNews, Selasa (13/1/2025).

“Belum lagi biaya pengangkutan dan pemasangannya. Semua itu jelas nggak masuk akal,” tambahnya.

Kholid pun mengibaratkan klaim tentang pembangunan pagar laut secara swadaya seperti seorang maling yang tertangkap basah.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa pernyataan tersebut adalah kebohongan belaka.

Kholid bahkan menyatakan siap menghadapi pihak yang mengklaim tersebut.

“Saya bilang saja, itu logika maling yang ketahuan basah! Nggak ada swadaya itu, cuma kebohongan,” tegas Kholid.

“Saya siap berhadapan langsung dengan mereka yang mengklaim pagar laut itu hasil swadaya,” ujar Kholid.

Ia kemudian menceritakan bagaimana klaim tersebut muncul setelah Ombudsman RI dan Provinsi Banten melakukan sidak ke lapangan terkait pembangunan pagar laut.

Saat Ombudsman menyatakan bahwa pagar laut tersebut melanggar peraturan, tiba-tiba muncul surat dari Komunitas Pemuda Banten (KPB) yang mengklaim bahwa pembangunan pagar laut dilakukan secara swadaya oleh warga setempat untuk budidaya kerang hijau.

“Saat sidak, saya yang mengantar Ombudsman ke lapangan,” tambah Kholid.

“Setelah berita ini muncul dan Ombudsman menyatakan adanya pelanggaran terkait pagar laut, tiba-tiba ada surat yang mengatasnamakan KPN, yang menyebutkan bahwa pembangunan pagar laut itu adalah hasil swadaya masyarakat,” jelas Kholid.

“Dalam surat itu juga disebutkan bahwa pagar laut tersebut untuk budidaya kerang hijau. Tapi metode budidaya kerang hijau bukan seperti itu karena saya sendiri juga terlibat dalam budidaya kerang hijau,” tegasnya.

JRP Ngaku Pagar Laut Dibuat Swadaya

Sebelumnya, Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengklaim bahwa pagar laut ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan tujuan untuk melindungi pesisir.

Selain itu, pagar laut ini dianggap sebagai langkah mitigasi bencana serta diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, dengan memanfaatkan area di sekitarnya untuk kegiatan seperti tambak ikan yang dapat membawa kesejahteraan baru bagi warga.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut ini berfungsi sebagai tanggul untuk mitigasi bencana, terutama tsunami dan abrasi yang sering mengancam wilayah pesisir.

Menurutnya, pagar tersebut memiliki beberapa manfaat penting, yaitu mengurangi dampak ombak besar yang dapat merusak pantai dan infrastruktur, serta mencegah pengikisan tanah yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman.

Selain itu, Sandi juga menambahkan bahwa pagar laut ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian setempat, dengan memungkinkan pemanfaatan area sekitar pagar laut sebagai tambak ikan, yang diyakini dapat membawa peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Keberadaan pagar laut yang masih misterius ini meninggalkan banyak pertanyaan, sementara pemerintah berupaya untuk menanggapi permasalahan yang timbul.

Dengan adanya penyegelan sementara dan investigasi yang sedang dilakukan, publik berharap agar temuan ini dapat segera ditemukan titik terang, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. (shi)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

MUI Tegaskan Qurban Presiden melalui APBN Sah Secara Syar’i dan Bernilai Kemaslahatan Publik

28 May 2026 - 14:35 WITA

Trending on News