Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Hukum Kriminal

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan Termasuk Pelabuhan Samarinda, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

badge-check


					Ilustrasi pelabuhan Samarinda (istirahat) Perbesar

Ilustrasi pelabuhan Samarinda (istirahat)

Fasenews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Setidaknya ada empat paket proyek pengerukan alur pelayaran yang diduga dikorupsi, kini tengah dibuka penyidikan oleh KPK.

Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017. Kedua, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016.

Ketiga, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, terakhir adalah paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau YA 2013-2016.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam penyidikan itu, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka.

“Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” kata Tessa dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka, dia juga belum menjelaskan duduk perkaranya, termasuk pasal yang disangkakan.

Dia bilang, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Pihaknya akan mengumumkan setelah proses penyidikan telah selesai. Kini penyidik masih melakukan pemanggilan saksi dan tindakan-tindakan hukum lainnya.

“Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Tessa.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan

24 April 2026 - 09:05 WITA

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Trending on Daerah