Menu

Dark Mode
Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

Hukum Kriminal

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pengerukan Pelabuhan Termasuk Pelabuhan Samarinda, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

badge-check


					Ilustrasi pelabuhan Samarinda (istirahat) Perbesar

Ilustrasi pelabuhan Samarinda (istirahat)

Fasenews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pengerukan pada sejumlah pelabuhan di Indonesia.

Setidaknya ada empat paket proyek pengerukan alur pelayaran yang diduga dikorupsi, kini tengah dibuka penyidikan oleh KPK.

Pertama, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas Tahun Anggaran (TA) 2015-2017. Kedua, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda TA 2015-2016.

Ketiga, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa TA 2014-2016, terakhir adalah paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau YA 2013-2016.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dalam penyidikan itu, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka.

“Bahwa saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” kata Tessa dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Tessa belum bisa menyampaikan identitas para tersangka, dia juga belum menjelaskan duduk perkaranya, termasuk pasal yang disangkakan.

Dia bilang, hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Pihaknya akan mengumumkan setelah proses penyidikan telah selesai. Kini penyidik masih melakukan pemanggilan saksi dan tindakan-tindakan hukum lainnya.

“Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan ke masyarakat dan harapan kami agar proses penyidikan perkara ini dan perkara lainnya di KPK dapat terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Tessa.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News