Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

News

Hendak Lindungi Pesisir, Tapi Belum Ada Izin? Ini 3 Alasan Pembangunan Pagar Laut di Tangerang Menurut JRP

badge-check


					Kolase foto pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten (Foto: Fasenews.id) Perbesar

Kolase foto pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten (Foto: Fasenews.id)

FASENEWS.ID – Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, kini tengah menjadi sorotan publik dan menuai berbagai pertanyaan.

Keberadaannya yang misterius menimbulkan kehebohan karena hingga kini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini.

Sementara pemerintah, baik pusat maupun daerah, belum memberikan izin terkait proyek tersebut.

Pagar laut yang terbuat dari bambu setinggi 6 meter ini dilengkapi dengan paranet dan pemberat berupa karung pasir, membentuk struktur yang mencolok di sepanjang pesisir.

Diketahui, pembangunan pagar laut ini dimulai pada Juli 2024, namun baru mencuri perhatian publik pada awal tahun 2025.

Dari informasi yang dihimpun, pagar laut ini didirikan oleh sekelompok warga yang bekerja pada malam hari, berjalan kaki ke pesisir laut yang dangkal, atas perintah pihak yang hingga kini masih belum diketahui identitasnya.

Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten juga mengungkapkan bahwa para pekerja mendapatkan bayaran sebesar Rp100.000 untuk setiap orang yang terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut.

Sebagai respons atas proyek yang belum memiliki izin ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan sementara pembangunan dan melakukan penyegelan, mengikuti instruksi dari Presiden Prabowo Subianto dan Menteri KKP.

Sementara itu, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengklaim bahwa pagar laut ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat dengan tujuan untuk melindungi pesisir.

Alasan di Balik Pembangunan Pagar Laut Tangerang

1. Mengurangi Dampak Ombak

Pagar laut yang dibangun di Tangerang diyakini dapat mengurangi dampak dari ombak besar, melindungi wilayah pesisir dari gelombang tinggi yang dapat merusak pantai dan infrastruktur di sekitarnya.

2. Mencegah Abrasi

Pembangunan pagar laut ini juga bertujuan untuk mencegah abrasi, yakni pengikisan tanah di kawasan pesisir yang dapat merusak ekosistem serta permukiman di sekitar pantai.

3. Peningkatan Ekonomi Masyarakat Setempat

Selain sebagai langkah mitigasi bencana, pagar laut ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat, dengan memanfaatkan area di sekitarnya untuk kegiatan seperti tambak ikan yang dapat membawa kesejahteraan baru bagi warga.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut ini berfungsi sebagai tanggul untuk mitigasi bencana, terutama tsunami dan abrasi yang sering mengancam wilayah pesisir.

Menurutnya, pagar tersebut memiliki beberapa manfaat penting, yaitu mengurangi dampak ombak besar yang dapat merusak pantai dan infrastruktur, serta mencegah pengikisan tanah yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman.

Selain itu, Sandi juga menambahkan bahwa pagar laut ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian setempat, dengan memungkinkan pemanfaatan area sekitar pagar laut sebagai tambak ikan, yang diyakini dapat membawa peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Keberadaan pagar laut yang masih misterius ini meninggalkan banyak pertanyaan, sementara pemerintah berupaya untuk menanggapi permasalahan yang timbul.

Dengan adanya penyegelan sementara dan investigasi yang sedang dilakukan, publik berharap agar temuan ini dapat segera ditemukan titik terang, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. (shi)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News