Menu

Dark Mode
Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214 Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu

Daerah

Dua Kali Terjadi Kebakaran, Anggota DPR RI Minta Audit dan Investigasi Smelter PT KFI di Sanga-Sanga

badge-check


					Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/ Foto: RDP DPR RI Perbesar

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/ Foto: RDP DPR RI

Fasenews.id – Dua kali terjadi kebakaran dalam waktu yang berdekatan membuat anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, bersuara soal smelter PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang ada di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Mulyanto meminta adanya audit dan evaluasi yang dilakukan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita untuk industri smelter itu.

Mulyanto menilai operasional smelter KFI yang hanya beberapa kilometer dari pemukiman sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.

Selain itu Komisi VII melihat manajemen KFI tidak profesional dan kompeten mengelola smelter. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan PT.KFI pada tanggal 8 Juli 2024, yang merupakan tindak lanjut dari inspeksi Komisi VII DPR RI ke lokasi smelter pasca kebakaran.

“Indikasinya dua kali kebakaran terjadi dalam kurun waktu yang relatif berdekatan, yakni bulan Oktober 2023 dan 16 Mei 2024. Pada kecelakaan kedua beberapa orang pekerja luka berat, sementara pada kecelakaan pertama dua orang pekerja tewas,” terang Mulyanto.

Ia menambahkan indikator lain adanya mis-manajemen KFI dimana seluruh direksi perusahaan adalah WNA dan tidak memiliki Direktur Utama. Dari 3 orang direksi tidak ada satupun yang bertindak sebagai Direktur Utama. Ditambah lagi yang hadir dalam RDPU tersebut hanya kuasa dari direksi yang ternyata adalah representasi dari pemegang saham.

“Ini kan aneh. Yang hadir dalam RDPU bukannya eksekutif, tetapi representasi pemilik perusahaan, juga hanya seorang kuasa direksi.

Akibatnya, RDPU tersebut tidak membuat kesimpulan atau catatan rapat karena dikhawatirkan terkait persoalan keabsahan rapat tersebut,” jelas Mulyanto.

Mulyanto menyebut kejadian ini adalah pelecehan terhadap lembaga legislatif, tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat, serampangan. “Pengelolaan industri yang seperti ini sungguh mengkhawatirkan,” katanya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan

20 April 2026 - 15:04 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah