Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Daerah

Tak Ambil Opsi Penutupan, Dishub Samarinda Ambil Kebijakan Ini untuk SPBU Gatot Subroto

badge-check


					Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda umumkan bahwa SPBU di Jl Gatot Subroto menerapkan penjualan pertalite hanya dikhususkan untuk kendaraan roda dua.

Hal ini diambil oleh Dishub untuk mengurangi kemacetan di area tersebut.

Diketahui, sebelumnya Dishub Kota Samarinda memberikan tiga opsi yakni melakukan penutupan SPBU, penjualan Pertamax, dan penjualan pertalite hanya khusus bagi roda dua.

“Yang kami pilih yakni opsi ketiga, yaitu penjualan pertalite khusus roda dua. Kami lakukan uji coba di lapangan terlebih dahulu,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, Selasa (13/8/2024).

Kebijakan ini mengacu pada Undang – Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mana Undang-Undang ini berlaku untuk membina dan menyelenggarakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

“25 meter bebas dari hambatan lalu lintas, sesuai undang-undang,” ujarnya.

Kemudian, Dishub Kota Samarinda juga menambahkan barrier, dimulai dari simpang empat Merak hingga simpang tiga Camar.

Pemasangan barrier ini diharapkan pengguna jalan bisa mengikuti arah lalu lintas, agar penguraian kemacetan bisa terjadi.

“Panjang barrier sekitar 350 meter, dibutuhkan sekitar 300 barrier lagi, dengan harga satu barrier dibandrol kurang lebih Rp 1 juta,” beber Manalu.

Manalu juga membeberkan, bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada PUPR, agar penambahan barrier itu bisa dibuatkan secara permanen.

Dengan adanya barrier, bisa mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi.

“Untuk target pemasangan barrier kemungkinan pada bulan ini,” pungkasnya. (nit)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder

5 July 2026 - 20:47 WITA

Sugiyono Gaungkan Spirit Bung Karno untuk Generasi Muda Samarinda

22 June 2026 - 10:40 WITA

Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition

9 June 2026 - 09:59 WITA

PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Perkuat Basis, Tegaskan Komitmen Partai Hadir Nyata untuk Rakyat

25 May 2026 - 16:19 WITA

MUNAS IKA UNMUL 2026: Agus Suwandy Terpilih Aklamasi

25 May 2026 - 10:48 WITA

Trending on Daerah