Menu

Dark Mode
Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214 Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

Daerah

Tak Ambil Opsi Penutupan, Dishub Samarinda Ambil Kebijakan Ini untuk SPBU Gatot Subroto

badge-check


					Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda umumkan bahwa SPBU di Jl Gatot Subroto menerapkan penjualan pertalite hanya dikhususkan untuk kendaraan roda dua.

Hal ini diambil oleh Dishub untuk mengurangi kemacetan di area tersebut.

Diketahui, sebelumnya Dishub Kota Samarinda memberikan tiga opsi yakni melakukan penutupan SPBU, penjualan Pertamax, dan penjualan pertalite hanya khusus bagi roda dua.

“Yang kami pilih yakni opsi ketiga, yaitu penjualan pertalite khusus roda dua. Kami lakukan uji coba di lapangan terlebih dahulu,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, Selasa (13/8/2024).

Kebijakan ini mengacu pada Undang – Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mana Undang-Undang ini berlaku untuk membina dan menyelenggarakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

“25 meter bebas dari hambatan lalu lintas, sesuai undang-undang,” ujarnya.

Kemudian, Dishub Kota Samarinda juga menambahkan barrier, dimulai dari simpang empat Merak hingga simpang tiga Camar.

Pemasangan barrier ini diharapkan pengguna jalan bisa mengikuti arah lalu lintas, agar penguraian kemacetan bisa terjadi.

“Panjang barrier sekitar 350 meter, dibutuhkan sekitar 300 barrier lagi, dengan harga satu barrier dibandrol kurang lebih Rp 1 juta,” beber Manalu.

Manalu juga membeberkan, bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada PUPR, agar penambahan barrier itu bisa dibuatkan secara permanen.

Dengan adanya barrier, bisa mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi.

“Untuk target pemasangan barrier kemungkinan pada bulan ini,” pungkasnya. (nit)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan

20 April 2026 - 15:04 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan

17 April 2026 - 10:29 WITA

Trending on Daerah