Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Daerah

Diduga Meresahkan Masyarakat, Polresta Samarinda Amankan 32 Orang Jukir Liar

badge-check


					Penertiban jukir liar yang dilakukan aparat/ Foto: fasenews.id Perbesar

Penertiban jukir liar yang dilakukan aparat/ Foto: fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Polresta Samarinda, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Samarinda melaksanakan penertiban terhadap Juru Parkir (Jukir) Liar di wilayah Kota Samarinda pada, Senin (12/8/2024) malam.

Penertiban Jukir ini dilakukan dikarenakan, ada oknum jukir yang memecahkan kaca mobil Pajero pengguna jalan yang tidak membayar parkir di Jalan M Yamin beberapa waktu lalu, tepatnya pada, Minggu (11/8/2024) malam.

Kabag OPS Polresta Samarinda, Supriyadi menjelaskan bahwa, penertiban jukir ini imbas dari kejadian tersebut yang diindikasikan sampai pada pengrusakan mobil.

“Ada 32 orang jukir yang kita amankan malam ini, kemudian kita data dan sekaligus memberikan pembinaan,” katanya.

Dijelaskan bahwa, kejadian kemarin yang meresahkan masyarakat, berharap untuk tidak terjadi lagi Kota Samarinda.

“Makanya, kita berikan pembinaan mereka (Jukir) ini, sehingga tidak terjadi lagi hal serupa kemarin. Kemudian, kita berikan kepada Dishub Samarinda agar jukir-jukir ini memberikan pembinaan selanjutnya, dan sekaligus mengarahkan apa saja yang dilakukan oleh para jukir di Kota Samarinda,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hormarulitua Manalu menjelaskan bahwa, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal mendeklarasikan bebas jukir liar di Samarinda.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan mendeklarasikan Samarinda bebas jukir liar, dalam artian Samarinda harus membayar parkir terkhususnya di tepi jalan,” ungkapnya.

Kemudian, dirinya juga meminta kepada pelaku usaha ekonomi agar siapkan lahan parkir yang memadai.

“Seperti pelaku usaha di Jalan Lambung Mangkurat, di sana banyak pelaku usaha yang memakan trotoar jalan. Oleh karena itu, setelah mendeklarasikan terkait bebas jukir ini, berharap jangan ada lagi kegiatan ekonomi yang memakan trotoar jalan,” pungkasnya. (bon)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi

26 April 2026 - 09:04 WITA

Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan

26 April 2026 - 08:41 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan

20 April 2026 - 15:04 WITA

Trending on Daerah