Bontang, Fasenews.id – Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin secara resmi didaftarkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang Melalui Jalur Independen.
Tim dan relawan menyerahkan data dan dokumen fisik dukungan bakal paslon di Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Minggu (12/5/2024) malam.
Hal ini diakui juga ketua KPU Bontang, Muzzaroby Renfly. Melalui rilis yang diterima media ini, Muzzaroby mengungkapkan, pihaknya telah menerima berkas pencalonan dari Basri-Dhihin.
Kata dia, status penerimaan dukungan untuk maju jalur independen memenuhi syarat. Basri-Dhihin kumpulkan 16.010 (enam belas ribu sepuluh) dukungan. Rinciannya, 6.791 pendukung di Bontang Utara, 7.869 di Bontang Selatan, dan 1.350 dukungan di Bontang Barat.
“Pasangan calon perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin memenuhi syarat dukungan minimal yakni 13.160 dukungan. Sementara yang dikumpulkan ada 16.010 dukungan,” paparnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan pemenuhan syarat sebaran dukungan, syarat minimal berdasarkan keputusan KPU harus tersebar di 2 kecamatan. Sedangkan pendukung pasangan Basri-Dhihin mencakup di seluruh kecamatan Kota Bontang. Mulai dari utara, selatan dan barat.
“Kesimpulannya, syarat jumlah maupun sebaran semuanya memenuhi syarat yang ditetapkan KPU,” pungkasnya.
(*)