Fasenews.id – Bantuan sosial yang diduga korupsi ternyata salah satunya merupakan bingkisan kepada masyarakat berisi beras, minyak gorengm biskuit dan bahan sembako lainnya.
Bingkisan itu, ternyata yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Bansos Presiden tersebut berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan sejumlah komponen bahan sembako lainnya.
“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah, yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” kata Tessa dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/6/2024).
Tessa menyampaikan bahwa dalam perkaran dugaan korupsi ini, para pelaku menggunakan modus mengurangi kualitas item komponen bantuan sosial.
Dari kasus ini, satu orang tersangka telah ditetapkan KPK, yakni atas nama Ivo Wongkaren.
Kerugian negara yang ditumbulkan sejauh ini, sekitar Rp 125 Miliar.
Nama Ivo Wongkaren sebenarnya bukan orang baru dalam perkara urusan bantuan sosial ini.
Di perkara, bantuan sosial beras (BSB), namanya juga muncul.
Pun demikian dengan program Bansos Presiden di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA). Ia kemudian menjadi salah satu tersangka dalam kasus Bansos Presiden ini. (as)