FASENEWS.ID, SAMARINDA – Partai politik ramai-ramai memberikan rekomendasi dukungan pada bakal pasangan calon Andi Harun – Saefuddin Zuhri untuk di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Samarinda.
Hingga sore ini, Selasa 27 Agustus 2024, bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Samarinda Andi Harun – Saefuddin Zuhri sudah mengantongi dukungan dari 9 partai politik. Menyisakan partai Golkar.
Sebelumnya rekomendasi dukungan itu datang dari PKS, kemudian PAN, PKB, Nasdem, PPP, Demokrat, Gelora, kemudian Gerindra, terbaru PDI Perjuangan.
Andi Harun bilang keputusan partai politik dapat dikualifikasi berkesesuaian dengan kehendak dan keinginan masyarakat.
“Dari hasil riset politik dan survei dari lembaga survei, mengindikasikan keinginan kuat untuk meminta saya mencalonkan kembali bersama figur calon pasangan saya,”beber Andi Harun.
Namun dari itu pula lanjut petahana ini, menjadi tanggungjawab dirinya serta partai politik pengusung meletakkan ini sebagai sebuah amanah esensial dalam rangka memberikan kemanfaatan kepemimpinan lima tahunan kedepan untuk kota Samarinda.
“Apabila masyarakat dan kehendak tuhan menempatkan kami berdua sebagai walikota dan wakil walikota,”jelasnya.
Pilkada Samarinda di Ambang Kotak Kosong
Dukungan mayoritas partai politik membuka peluang hadirnya calon tunggal atau kotak kosong di Pilkada Samarinda. Kini menyisakan partai Golkar yang belum bersikap.
Jika Partai Golkar memberikan dukungan pada pasangan calon ini, hadirnya calon tunggal semakin lebar.
Peluang lainnya adalah partai non parlemen. Sebab Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberi ruang partai nonparlemen memungkinkan untuk memunculkan bakal pasangan calon lainnya. Tetapi harus memenuhi persentase 7,5 persen suara sah dari gabungan partai.
Andi Harun menjelaskan, pihaknya tidak pernah mendesain hadirnya kotak kosong.
“Kita sangat menghormati ruang demokrasi itu. Kita tidak pernah mengambil langkah yang mengarah kesana (kotak kosong). Bahkan kita mendorong, kalau bisa jangan ada kotak kosong di kota Samarinda. Kalau bisa,”
“Tapi sepenuhnya kembali pada kebijakan partai politik, yang penting tidak didesain untuk memborong partai, karena itu menganggu penguatan demokratisisasi menjadi kehendak publik sebenarnya,”pungkasnya. (fran)