Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

Surat Edaran ke Sekolah untuk Libur Ramadan Terbit Pekan Ini, Mekanismenya Bagaimana? 

badge-check


					Ilustrasi surat edaran/ kolase foto oleh Fasenews.id Perbesar

Ilustrasi surat edaran/ kolase foto oleh Fasenews.id

FASENEWS.ID –  Pemerintah menargetkan penerbitan Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan akan rampung pada pekan ini.

“Insya Allah, surat edaran akan terbit minggu ini,” ungkap Pratikno saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Pratikno menjelaskan bahwa SE ini akan ditandatangani oleh tiga pihak, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, para menteri terkait telah berdiskusi mengenai mekanisme pembelajaran selama Ramadan, dan hasil pembahasan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran.

“Surat edaran bersama ini sedang dalam tahap finalisasi. Dalam waktu dekat, kami akan menyelesaikannya untuk segera ditandatangani oleh ketiga menteri,” tambah Pratikno.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebelumnya mengonfirmasi bahwa keputusan terkait libur sekolah selama bulan Ramadan telah ditetapkan.

Hal ini merupakan hasil dari rapat koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa malam, 14 Januari 2025.

“Kami sudah membahasnya dalam rapat lintas kementerian dan telah mencapai kesepakatan,” ujar Abdul Mu’ti seusai menghadiri pembukaan Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Januari 2025.

Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pedoman pelaksanaan akan dituangkan dalam surat edaran yang segera dirilis.

“Nanti, isi lengkapnya akan diumumkan pada waktu yang tepat. Harap bersabar hingga saatnya tiba,” tambahnya. (as)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Dari Kertas Bekas Jadi Karya Bernilai: Edukasi Lingkungan Lewat PENDIKRESA Bersama Anak Usia Dini

14 January 2026 - 10:52 WIB

Trending on News