Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

News

Lintas Sektor Sudah Sepakat! Jadi Kapan Pemerintah Umumkan Kebijakan Libur Sekolah saat Ramadan? 

badge-check


					Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti/ IG @abe_mukti Perbesar

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti/ IG @abe_mukti

FASENEWS.ID – Baru-baru ini pihak kementerian lintas sektor sudah membahas dan menemui kesepakatan soal adanya kebijakan libur sekolah saat Ramadan.

Terbaru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti juga sudah menyiapkan laporan untuk diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan libur sekolah saat Ramadan ini.

Lantas, kapan jadwal pemerintah untuk umumkan kebijakan tersebut, serta bagaimana detail surat edaran yang akan masuk ke sekolah?

Rencana pemerintah untuk mengatur konsep pembelajaran selama Ramadan melalui Surat Edaran (SE) kini semakin jelas.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa draf kebijakan tersebut telah selesai dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

“InsyaAllah dalam minggu depan sudah selesai, karena drafnya sudah rampung,” ujar Mu’ti pada Jumat (17/1/2025).

Namun, ia belum memberikan rincian terkait metode pembelajaran yang akan diterapkan selama bulan suci tersebut.

“Nanti di dalam Surat Edaran ada penjelasannya. Mohon bersabar menunggu sampai SE itu keluar,” tambahnya.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk memberikan libur penuh selama Ramadan, melainkan melakukan penyesuaian sistem pembelajaran yang relevan dengan suasana bulan puasa.

Kebijakan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

“Kami akan melaporkan perkembangan kebijakan ini kepada Presiden, termasuk hasil diskusi lintas kementerian. Tujuannya adalah menciptakan pembelajaran yang harmonis dengan nilai-nilai Ramadan,” tutur Mu’ti.

Menurutnya, rancangan kebijakan ini telah melalui proses konsultasi bersama beberapa kementerian, seperti Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator PMK, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Semua pihak telah menyetujui kerangka kebijakan yang nantinya akan dituangkan dalam surat edaran bersama.

“Kami sedang memfinalisasi surat edaran tersebut. Harapannya, kebijakan ini dapat diterapkan sesuai jadwal dan berjalan dengan lancar,” katanya.

Mu’ti menekankan bahwa penyesuaian pembelajaran selama Ramadan tidak hanya mempertimbangkan aspek pendidikan formal, tetapi juga memberikan ruang bagi siswa untuk memperdalam nilai spiritual dan pendidikan karakter.

“Sekolah tetap berlangsung, tetapi metode pembelajarannya akan dibuat lebih fleksibel, menyesuaikan dengan suasana Ramadan. Kami ingin memastikan siswa tetap belajar tanpa mengurangi makna bulan suci ini,” jelasnya.

Dalam rapat bersama Presiden, Abdul Mu’ti akan menyampaikan seluruh poin kebijakan yang telah dirumuskan.

Ia berharap masukan dari Presiden dapat menyempurnakan kebijakan ini sebelum resmi diterapkan.

“Laporan ini menjadi langkah penting untuk memastikan semua aspek kebijakan telah terkoordinasi dengan baik. Arahan dari Presiden sangat diperlukan agar kebijakan ini benar-benar optimal,” tutupnya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

MUI Tegaskan Qurban Presiden melalui APBN Sah Secara Syar’i dan Bernilai Kemaslahatan Publik

28 May 2026 - 14:35 WITA

Trending on News