FASENEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah dianggap melakukan serangkaian tindakan yang bertentangan dengan garis partai pada Senin (16/12/2024).
Pemecatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan PDIP sebagai sanksi atas pelanggaran disiplin dan tindakan yang bertentangan dengan kebijakan partai.
Salah satu alasan utama pemecatan ini adalah dukungan Jokowi terhadap Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, langkah yang dianggap sebagai bentuk pembelotan dari keputusan PDIP yang mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai capres.
Tak hanya itu, Jokowi juga menghadapi tuduhan lain, seperti dugaan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP menilai bahwa langkah tersebut adalah pelanggaran berat karena mengganggu independensi lembaga negara dan bertentangan dengan semangat demokrasi.
Dilansir dari Megakaltim.com selain Jokowi, Gibran Rakabuming Raka juga turut dipecat akibat ketidakwajaran dalam mendukung pasangan calon yang berbeda dari arahan PDIP.
Gibran yang merupakan kader PDI-P justru memutuskan mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.
Menurut PDI-P, pilihan Gibran untuk mengajukan calon wakil presiden dari partai lain—akibat campur tangan kekuasaan di Mahkamah Konstitusi—merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin dan kode etik partai.
Selain itu, Bobby Nasution juga dipecat karena mendukung duet Prabowo-Gibran yang bertentangan dengan pilihan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud MD.
Bobby tidak mengikuti keputusan DPP yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang didukung PDI-P pada Pemilu 2024, tegas PDI-P.
Setelah pembacaan surat pemecatan tersebut, Komarudin Watubun, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, mengajak seluruh kader untuk tetap solid.
Mengapa Pemecatan Baru Diumumkan Sekarang?
Pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby diumumkan usai Pilpres dan Pilpres 2024 demi menjaga harkat dan martabat Jokowi sebagai presiden, menurut Deddy Sitorus, Ketua DPP PDI Perjuangan.
Dalam keterangan tertulisnya pada 16 Desember 2024, Deddy menyatakan, “PDI-P mempunyai nilai moral dan etika politik untuk menjaga harkat dan martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati selama menjabat.”
Deddy menambahkan bahwa meski partai memiliki waktu untuk mengevaluasi pelanggaran etik para kader, mereka memilih untuk fokus pada agenda politik lainnya, yakni Pilkada 2024.
“Setelah pilkada selesai, kita punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melanggar aturan partai,” kata Deddy.
Proses pemecatan ini, lanjut Deddy, bukan hanya tentang Jokowi dan keluarganya, melainkan evaluasi terhadap kader-kader PDI-P di seluruh Indonesia.
Deddy juga menekankan bahwa pemecatan ini bukan untuk menghindari persaingan dengan Gibran dan Bobby, melainkan sebagai bagian dari penegakan disiplin internal partai.
“Pemecatan sebaiknya dilakukan setelah semua kontestasi politik selesai, agar jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” pungkas Deddy. (apr/naf)