Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Daerah

Tak Ambil Opsi Penutupan, Dishub Samarinda Ambil Kebijakan Ini untuk SPBU Gatot Subroto

badge-check


					Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda umumkan bahwa SPBU di Jl Gatot Subroto menerapkan penjualan pertalite hanya dikhususkan untuk kendaraan roda dua.

Hal ini diambil oleh Dishub untuk mengurangi kemacetan di area tersebut.

Diketahui, sebelumnya Dishub Kota Samarinda memberikan tiga opsi yakni melakukan penutupan SPBU, penjualan Pertamax, dan penjualan pertalite hanya khusus bagi roda dua.

“Yang kami pilih yakni opsi ketiga, yaitu penjualan pertalite khusus roda dua. Kami lakukan uji coba di lapangan terlebih dahulu,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu, Selasa (13/8/2024).

Kebijakan ini mengacu pada Undang – Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mana Undang-Undang ini berlaku untuk membina dan menyelenggarakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar.

“25 meter bebas dari hambatan lalu lintas, sesuai undang-undang,” ujarnya.

Kemudian, Dishub Kota Samarinda juga menambahkan barrier, dimulai dari simpang empat Merak hingga simpang tiga Camar.

Pemasangan barrier ini diharapkan pengguna jalan bisa mengikuti arah lalu lintas, agar penguraian kemacetan bisa terjadi.

“Panjang barrier sekitar 350 meter, dibutuhkan sekitar 300 barrier lagi, dengan harga satu barrier dibandrol kurang lebih Rp 1 juta,” beber Manalu.

Manalu juga membeberkan, bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada PUPR, agar penambahan barrier itu bisa dibuatkan secara permanen.

Dengan adanya barrier, bisa mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi.

“Untuk target pemasangan barrier kemungkinan pada bulan ini,” pungkasnya. (nit)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition

9 June 2026 - 09:59 WITA

PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Perkuat Basis, Tegaskan Komitmen Partai Hadir Nyata untuk Rakyat

25 May 2026 - 16:19 WITA

MUNAS IKA UNMUL 2026: Agus Suwandy Terpilih Aklamasi

25 May 2026 - 10:48 WITA

Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi

26 April 2026 - 09:04 WITA

Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan

26 April 2026 - 08:41 WITA

Trending on Daerah