Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Daerah

Dua Kali Terjadi Kebakaran, Anggota DPR RI Minta Audit dan Investigasi Smelter PT KFI di Sanga-Sanga

badge-check


					Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/ Foto: RDP DPR RI Perbesar

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/ Foto: RDP DPR RI

Fasenews.id – Dua kali terjadi kebakaran dalam waktu yang berdekatan membuat anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, bersuara soal smelter PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang ada di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Mulyanto meminta adanya audit dan evaluasi yang dilakukan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita untuk industri smelter itu.

Mulyanto menilai operasional smelter KFI yang hanya beberapa kilometer dari pemukiman sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.

Selain itu Komisi VII melihat manajemen KFI tidak profesional dan kompeten mengelola smelter. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan PT.KFI pada tanggal 8 Juli 2024, yang merupakan tindak lanjut dari inspeksi Komisi VII DPR RI ke lokasi smelter pasca kebakaran.

“Indikasinya dua kali kebakaran terjadi dalam kurun waktu yang relatif berdekatan, yakni bulan Oktober 2023 dan 16 Mei 2024. Pada kecelakaan kedua beberapa orang pekerja luka berat, sementara pada kecelakaan pertama dua orang pekerja tewas,” terang Mulyanto.

Ia menambahkan indikator lain adanya mis-manajemen KFI dimana seluruh direksi perusahaan adalah WNA dan tidak memiliki Direktur Utama. Dari 3 orang direksi tidak ada satupun yang bertindak sebagai Direktur Utama. Ditambah lagi yang hadir dalam RDPU tersebut hanya kuasa dari direksi yang ternyata adalah representasi dari pemegang saham.

“Ini kan aneh. Yang hadir dalam RDPU bukannya eksekutif, tetapi representasi pemilik perusahaan, juga hanya seorang kuasa direksi.

Akibatnya, RDPU tersebut tidak membuat kesimpulan atau catatan rapat karena dikhawatirkan terkait persoalan keabsahan rapat tersebut,” jelas Mulyanto.

Mulyanto menyebut kejadian ini adalah pelecehan terhadap lembaga legislatif, tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat, serampangan. “Pengelolaan industri yang seperti ini sungguh mengkhawatirkan,” katanya. (as)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hangatnya Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Diaspora Buton dan Pemerintah Kota Samarinda

15 March 2026 - 07:32 WIB

Ananda Emira Moeis: Penabrakan Jembatan Tak Sekedar Isu Infrastruktur Melainkan Juga Isu Stabilitas Ekonomi Masyarakat

12 March 2026 - 12:40 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

APPRI Kaltim: Proyek RDMP Balikpapan Jadi Tonggak Penting Kemandirian Energi Nasional

27 November 2025 - 11:41 WIB

Syarifudin Tangalindo Nahkoda Baru Himpunan Warga Buton Samarinda

22 November 2025 - 10:53 WIB

Trending on Daerah